
Purna Migran Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi, Menteri P2MI Fokus pada Pemberdayaan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam mengembangkan usaha yang di jalankan para purna migran.
Ia menilai bahwa sekarang ini berwirausaha tidak bisa lepas dari teknologi. Jika tidak mengikuti perkembangan zaman, usaha seperti konveksi bisa tertinggal.
"Kami siap membantu agar usaha mereka tidak hanya berkembang di dalam negeri, tetapi juga mampu menembus pasar luar negeri," kata Karding di Cirebon, pada Sabtu (17/5/2025).
Baca Juga: Menteri Karding Bersama Polda Lampung Deklarasi Perangi TPPO
Menteri Karding menyebutkan bahwa Kementerian P2MI akan mendukung secara kongkrit. Mulai dari memfasilitasi legalitas usaha hingga pendampingan dalam membuka akses ekspor bagi produk-produk purna migran.
Dalam upaya meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga dan daerah, Menteri Karding mendorong para purna pekerja migran untuk mulai menekuni dunia wirausaha.
"Saya melihat langsung bagaimana purna migran mampu membangun usaha yang bukan hanya menguntungkan secara pribadi, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat sekitar," katanya.
Baca Juga: Menteri Karding Pastikan Kabar Bantuan Rp100 Juta untuk PMI Hoaks
Ia mengungkapkan bahwa saat ini purna migran asal Cirebon dapat mengelola usaha dengan manajemen modern, dan telah memperoleh penghasilan ratusan juta per bulan.
Menurutnya, berwirausaha adalah salah satu cara pemberdayaan paling efektif bagi purna migran setelah kembali ke Indonesia.
Ia juga mendorong para purna migran untuk membentuk koperasi atau badan usaha bersama sebagai tempat kolaborasi dan penguatan ekonomi.
Dengan begitu, Karding menyebut, pemberdayaan bagi purna migran dapat diwujudkan melalui pelatihan keterampilan, pendampingan usaha dan pembukaan akses permodalan.
"Kita juga ingin mereka terlibat dalam pelatihan vokasi, baik keterampilan kerja maupun bahasa," pungkasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



