
Rapat Dengan Disnaker, UPT BP2MI Wilayah Yogyakarta Harapkan Kerja Sama dengan Pemda
VOICEINDONESIA,YOGYAKARTA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Yogyakarta melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi Kebijakan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui aplikasi Zoom, Selasa (25/01/2022).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh Perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman, Disnaker Kabupaten Bantul, Disnaker Kabupaten Kulonprogo, Disnaker Kota Yogyakarta, dan Disnaker Kabupaten Gunung kidul, serta beberapa Pejabat Fungsional Pengantar Kerja.
Materi yang disampaikan antara lain terkait Kebijakan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), transformasi Undang-undang No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri menjadi Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, kebijakan pembebasan biaya penempatan, serta Program Specified Skill Workers (SSW) Jepang.
Direktur Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik, Yana Anusasana yang hadir dalam rapat Zoom tersebut mengharapkan partisipasi dan kesediaan para pihak Disanker Kabupaten/Kota dalam kerjasama nota kesepahaman dengan BP2MI.
“Saya harap partisipasi dan kesediaannya dalam kerjasama atau nota kesepahaman terkait penempatan dan pelindungan PMI, sekaligus memaparkan mengenai Kabupaten dan Instansi mana saja yang telah menjalin kerjasama dan menghasilkan nota kesepahaman dengan BP2MI dalam upaya pelayanan penempatan Pelindungan PMI, sehingga menjadi gambaran bagi Disnaker kab/kota di wilayah yogyakarta guna kerjasama lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Yogyakarta, Diah Andarini menyampaikan tujuan penyelenggaraan kegiatan zoom meeting ini adalah untuk memberikan informasi mengenai kebijakan Penempatan dan Pelindungan PMI dikarenakan ada beberapa pejabat di lingkungan Disnaker setempat yang baru dilantik dan berasal dari instansi di luar Disnaker, sehingga masih membutuhkan informasi dan pemahaman lebih mendalam terkait kebijakan penempatan dan pelindungan PMI.
”Tujuan akhirnya, semoga dapat mencapai kesepahaman bersama khususnya dalam upaya menjalin kerjasama dan kesepakatan, serta sinergi dalam rangka mewujudkan MoU di bidang penempatan dan pelindungan PMI antara BP2MI dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Kerja UPT BP2MI Wilayah Yogyakarta,” ujar Diah.
Hadir juga sebagai narasumber, antara lain Sub Koordinator Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program UPT BP2MI Yogyakarta, Ari Roemaryani; Sub Koordinator Pelindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Yogyakarta, Sri Purwanti; serta Sub Koordinator Penyiapan Penempatan UPT BP2MI Yogyakarta, Yovita Erika. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



