VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Rawan Jadi Korban TPPO, Menteri Karding Larang Masyarakat Berangkat Kerja ke Beberapa Negara Ini

Redaksi - VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia di Google
Rawan Jadi Korban TPPO, Menteri Karding Larang Masyarakat Berangkat Kerja ke Beberapa Negara Ini
Rawan Jadi Korban TPPO, Menteri Karding Larang Masyarakat Berangkat Kerja ke Beberapa Negara Ini

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta masyarakat untuk tak tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja dan Thailand.

Menteri Karding menyebut tawaran pekerjaan di sejumlah negara itu cenderung mengarah pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO,” kata Menteri Karding di Jakarta, Selasa (1/4/2025).

Baca Juga : Tidak Berangkatkan 58 Pekerja Migran, P3MI di Bekasi Disegel Menteri Karding

Menteri Karding mengungkapkan Pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama terkait penempatan pekerja migran Indonesia dengan Pemerintah Myanmar, Kamboja dan Thailand.

“Kita sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu,” ungkap Menteri Karding.

Oleh karena itu, Menteri Karding melarang keras masyarakat yang ingin bekerja dengan iming-iming upah tinggi namun berangkat secara ilegal ke negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand. “Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” ujar Menteri Karding.

Ringkasan AI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta masyarakat untuk tak tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja dan Thailand. Menteri Karding menyebut tawaran pekerjaan di sejumlah negara itu cenderung mengarah pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

BREAKING NEWS: Pengiriman CPMI Ilegal ke Irak DigagalkanPekerja Migran Indonesia

BREAKING NEWS: Pengiriman CPMI Ilegal ke Irak Digagalkan

VOICE Indonesia· 22 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.