VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas, Menaker Minta Segera Disahkan

Afifah - VOICEIndonesia.co
RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas, Menaker Minta Segera Disahkan
RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas, Menaker Minta Segera Disahkan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung penyelesaian Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

“Kemnaker tetap mensupport dan berharap RUU ini dapat memberikan kepastian hukum serta jaminan sosial yang adil bagi PRT, dengan perlakuan sama di depan hukum,” kata Yassierli.

Baca Juga: Kemnaker dan Kemenkumham Resmi Bersinergi, Ini Empat  Fokus Utamanya

Berdasarkan data, terdapat 4,2 juta PRT di Indonesia yang rentan kehilangan hak-haknya karena hukum ketenagakerjaan saat ini belum secara khusus mengatur tentang pekerja rumah tangga.

Yassierli menilai penting adanya UU khusus agar perlindungan bagi PRT lebih komprehensif, termasuk kewajiban perjanjian kerja dan pengaturan lingkup pekerjaan secara jelas.

RUU PPRT sendiri sudah masuk dalam daftar Prolegnas prioritas 2025.

Baca Juga: Cegah TPPO, BP3MI Sulteng dan Imigrasi Palu Perkuat Desa Binaan

Yassierli menambahkan, pengaturan ini juga akan membuka peluang kerja domestik yang lebih bermartabat dengan tetap memperhatikan faktor sosial dan kultural masyarakat.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan memimpin langsung jalannya RDPU.

Anggota Baleg dari dapil Bali, I Nyoman Parta, menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan maksimal kepada PRT.

“Inti utama ini adalah niat negara dan Baleg untuk memberikan perlindungan yang maksimal,” ujarnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Baleg DPR#KEMNAKER#RUU PRT
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.