
Sambangi Cruise Oceania Insignia, KP2MI Bidik Peluang PMI Sektor Hospitality dan Kapal Pesiar

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani melakukan kunjungan ke Cruise Oceania Insignia yang bersandar di Tanjung Benoa, Bali, Sabtu (26/4/2025).
Sebanyak 70 pekerja migran Indonesia bekerja di kapal pesiar mewah milik Norwegian Cruise Line tersebut.
Wamen Christina bahkan menyempatkan diri berbincang dengan perwakilan mereka yang sebagian besar bekerja sebagai petugas kebersihan, petugas dapur dan bar di kapal pesiar yang mengangkut 670 wisatawan asing itu.
Baca Juga: Menteri Karding Sebut Sekolah Vokasi Diperlukan untuk Ciptakan Calon Pekerja Migran Terampil
Ia mengatakan, sektor hospitality dan kapal pesiar merupakan peluang pekerjaan migran yang harus diseriusi.
Apalagi, lanjut Wamen Christina, Indonesia memiliki peluang mengoptimalisasikan penempatan-penempatan pekerja migran dan calon pekerja migran di sektor ini.
Tidak hanya itu, hospitality dan kapal pesiar merupakan pekerjaan yang menjanjikan, karena memiliki gaji besar dan jenjang karir menjanjikan, termasuk perlindungan bagi mereka yang bekerja di sektor tersebut.
Baca Juga: KDEI Taipei Bantu Pemulangan Anak PMI Kaburan di Taiwan
"Ke depan, pemerintah melihat sektor ini perlu untuk lebih dioptimalkan," kata dia.
Wamen P2MI juga mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri untuk memantau informasi seputar lowongan pekerjaan melalui jalur resmi dan prosedural.
Salah satunya melalui laman Siskop2mi atau mengunjungi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Bali. Di sana juga termuat informasi apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk bekerja di luar negeri.
"Kita ingin membuka lebih banyak peluang untuk anak-anak muda kita, calon pekerja migran Indonesia untuk berkarir prosedural di luar negeri. Jangan mudah tergiur dengan lowongan gaji besar dan tidak prosedural, yang berujung masalah di kemudian hari," pungkas Christina Aryani.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



