
Satgas P2MI Disnaker Cirebon Bantu Pemulangan Jenazah PMI

VOICEIndonesia.co, Cirebon - Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Cirebon, Jawa Barat, membantu proses pemulangan jenazah seorang pekerja migran Indonesia (PMI).
PMI tersebut atas nama Tarsono yang meninggal dunia di Jepang karena sakit.
“Kami menerima laporan tentang Tarsono yang meninggal dunia karena sakit di Jepang. Satgas P2MI langsung dikerahkan untuk membantu pemulangan jenazah,” kata Kepala Disnaker Cirebon Novi Herdianto di Cirebon, Senin (08/07/2024).
Novi menjelaskan pihaknya terlebih dahulu mengurus proses administrasi untuk memudahkan pemulangan jenazah korban, dari Jepang ke Indonesia.
Selain itu, kata dia, Satgas P2MI Disnaker juga sudah berkoordinasi dengan Tim PSC 119 Dinas Kesehatan Cirebon sebelum menjemput jenazah korban.
Baca Juga: Imigrasi Nunukan Gelar Pelayanan Eazy Paspor di Krayan
“Kami menjemput jenazah korban di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Proses penyerahan hingga pemulangan jenazah berjalan lancar,” ujarnya.
Novi mengatakan, setelah mengurus beberapa prosedur administrasi, jenazah dari pekerja migran itu akhirnya bisa dipulangkan serta diserahkan kepada pihak keluarga pada Sabtu (6/7).
Menurutnya, penanganan cepat ini merupakan tanggung jawab dari Disnaker Cirebon dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran dan keluarganya.
“Kami terus berperan serta aktif untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja migran. Salah satunya memfasilitasi pemulangan pekerja yang bermasalah dari negara penempatan, baik dalam keadaan sehat, sakit ataupun meninggal dunia,” ucap dia.
Baca Juga: Jokowi Terima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023
Sebelumnya pada Mei 2024, Disnaker telah memfasilitasi sembilan orang pekerja migran asal Kabupaten Cirebon yang berhasil pulang dari negara penempatan tetapi dalam keadaan bermasalah.
Dari jumlah itu, terdapat tiga orang yang pulang dalam keadaan sakit, sedangkan enam pekerja lainnya kembali dengan kondisi sudah meninggal dunia.
Disnaker Cirebon juga mencatat dari sembilan orang tersebut, hanya dua pekerja migran yang berangkat ke negara penempatan secara prosedural atau menempuh proses legal.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



