
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pemberangkatan Dua CPMI Ilegal ke Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan dua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Tradisional Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pemberangkatan CPMI Ilegal menggunakan speedboat melalui jalur tidak resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela, berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan pencegahan.
Baca Juga: Imigrasi: 21 WNA Tanpa Identitas Resmi di Garut Terancam Dideportasi
Tim gabungan kemudian melakukan penghadangan di depan PLN Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Utara. Dalam operasi tersebut, tim menghentikan dua orang CPMI Ilegal yang menggunakan jasa ojek motor menuju pelabuhan.
Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan tujuan keberangkatan, kedua CPMI Ilegal tersebut diketahui tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara tim intelijen dan masyarakat dalam menggagalkan upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal ini.
"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan pengiriman pekerja migran ilegal. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum," ujar Dansatgas.
Baca Juga: Polri Koordinasi dengan K/L Cegah Korban TPPO
Langkah selanjutnya, kedua CPMI Ilegal tersebut telah diserahkan kepada pihak BP3MI Nunukan, guna proses lebih lanjut untuk penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menegaskan komitmennya dalam menjaga perbatasan dan mencegah tindak kejahatan lintas negara.
Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan demi kepentingan bersama.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



