VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Satgas TNI Amankan CPMI Non Prosedural Ke Malaysia

Afifah - VOICEIndonesia.co
Satgas TNI Amankan CPMI Non Prosedural Ke Malaysia
Satgas TNI Amankan CPMI Non Prosedural Ke Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Bais TNI berhasil menggagalkan keberangkatan Satu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural.

CPMI yang mencoba memasuki Malaysia di PLBN Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Minggu, (16/2/2025).

Operasi ini diawali dari informasi intelijen yang diperoleh personel Satgas terkait rencana keberangkatan 1 orang menuju Tawau, Malaysia, secara illegal menggunakan kapal speedboad dari Tarakan menuju Sebatik.

Baca Juga: Buka Peluang PMI, Delegasi Arab Saudi Temui KP2MI

Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG bersama Tim Satgas Intel Gabungan TNI melakukan pengintaian dan ambush di jalur-jalur tikus di sekitar wilayah sasaran.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menghentikan ojek motor yang diduga membawa calon pekerja migran illegal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 orang, yaitu seorang pria berinisial Z (21), tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

CPMI illegal tersebut kini diamankan di Kantor BP3MI Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan sesuai prosedur.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Kebijakan Strategis untuk Dorong Ekonomi Nasional

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya TNI dan instansi terkait dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan migrasi ilegal yang sering terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra, menyatakan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi warga negara Indonesia dari risiko menjadi korban eksploitasi. ";Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,"ujarnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memfasilitasi keberangkatan pekerja migran secara ilegal dan sekaligus melindungi hak-hak warga negara Indonesia yang rentan terhadap eksploitasi di luar negeri.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#CPMI Non Prosedural#tni
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.