
Satgas TNI Amankan CPMI Non Prosedural Ke Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Bais TNI berhasil menggagalkan keberangkatan Satu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural.
CPMI yang mencoba memasuki Malaysia di PLBN Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Minggu, (16/2/2025).
Operasi ini diawali dari informasi intelijen yang diperoleh personel Satgas terkait rencana keberangkatan 1 orang menuju Tawau, Malaysia, secara illegal menggunakan kapal speedboad dari Tarakan menuju Sebatik.
Baca Juga: Buka Peluang PMI, Delegasi Arab Saudi Temui KP2MI
Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG bersama Tim Satgas Intel Gabungan TNI melakukan pengintaian dan ambush di jalur-jalur tikus di sekitar wilayah sasaran.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menghentikan ojek motor yang diduga membawa calon pekerja migran illegal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 orang, yaitu seorang pria berinisial Z (21), tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
CPMI illegal tersebut kini diamankan di Kantor BP3MI Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan sesuai prosedur.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Kebijakan Strategis untuk Dorong Ekonomi Nasional
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya TNI dan instansi terkait dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan migrasi ilegal yang sering terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra, menyatakan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi warga negara Indonesia dari risiko menjadi korban eksploitasi. ";Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,"ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memfasilitasi keberangkatan pekerja migran secara ilegal dan sekaligus melindungi hak-hak warga negara Indonesia yang rentan terhadap eksploitasi di luar negeri.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



