VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Satgas TPPO Polres Tanjungbalai Dampingi 44 PMI yang Dideportasi dari Malaysia

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Satgas TPPO Polres Tanjungbalai Dampingi 44 PMI yang Dideportasi dari Malaysia
Satgas TPPO Polres Tanjungbalai Dampingi 44 PMI yang Dideportasi dari Malaysia

VoiceIndonesia.co - Satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO) Polres Tanjungbalai melakukan pendampingan terhadap 44 orang pekerja migran Indonesia yang di deportasi dari Malaysia, Kamis, 28 September 2023.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui WAKA Polres Kompol Rudi Chandra mengatakan bahwa penyebab deportasi tersebut dikarenakan tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, dokumen keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa, overstay dan tidak memiliki izin kerja.

Dilansir dari laman humas polri, Jumat 29 September 2023, 44 orang PMI dideportasi dari Malaysia melalui pelabuhan Port Dickson Malaysia ke Pelabuhan Teluk Nibung PT. Pelindo Tanjungbalai, Kompol Rudi Chandra.

📖 Baca Juga ↗Dukung Jaringan 5G, Kominfo Optimis Indonesia Tempati Peringkat ke 10

"Kegiatan pemulangan PMI yang dideportaso dari Malaysia di pelabuhan teluk nibung kota Tanjungbalai, dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh Satgas TPPO Polres Tanjungbalai," jelas Waka Polres.

Adapun 44 PMI tersebut terdiri dari 35 orang laki-laki dan 9 orang perempuan.

Usai dilakukan pemeriksaan, PMI diantar menggunakan dua unit bus dan diserahkan kepada pihak Imigrasi serta didampingi BP2MI guna ditindak lanjuti.

Ringkasan AI

Satgas TPPO Polres Tanjungbalai melakukan pendampingan terhadap 44 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada 28 September 2023. Deportasi dilakukan karena PMI tidak memiliki dokumen keimigrasian sah, memiliki dokumen palsu, overstay, atau tanpa izin kerja. Ke-44 PMI (35 laki-laki dan 9 perempuan) tiba di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai dan kemudian diserahkan kepada Imigrasi serta BP2MI untuk penindaklanjutan lebih lanjut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.