
Satgas TPPO Polres Tanjungbalai Dampingi 44 PMI yang Dideportasi dari Malaysia

VoiceIndonesia.co - Satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO) Polres Tanjungbalai melakukan pendampingan terhadap 44 orang pekerja migran Indonesia yang di deportasi dari Malaysia, Kamis, 28 September 2023.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui WAKA Polres Kompol Rudi Chandra mengatakan bahwa penyebab deportasi tersebut dikarenakan tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, dokumen keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa, overstay dan tidak memiliki izin kerja.
Dilansir dari laman humas polri, Jumat 29 September 2023, 44 orang PMI dideportasi dari Malaysia melalui pelabuhan Port Dickson Malaysia ke Pelabuhan Teluk Nibung PT. Pelindo Tanjungbalai, Kompol Rudi Chandra.
📖 Baca Juga ↗Dukung Jaringan 5G, Kominfo Optimis Indonesia Tempati Peringkat ke 10"Kegiatan pemulangan PMI yang dideportaso dari Malaysia di pelabuhan teluk nibung kota Tanjungbalai, dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh Satgas TPPO Polres Tanjungbalai," jelas Waka Polres.
Adapun 44 PMI tersebut terdiri dari 35 orang laki-laki dan 9 orang perempuan.
Usai dilakukan pemeriksaan, PMI diantar menggunakan dua unit bus dan diserahkan kepada pihak Imigrasi serta didampingi BP2MI guna ditindak lanjuti.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



