
SBMI Audiensi dengan Dubes RI untuk Kamboja Bahas Isu Online Scam

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaksanakan audiensi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Kamboja.
Audiensi ini juga diterima langsung oleh Dr. Santo Darmosumarto, Duta Besar Luar Biasa Republik Indonesia untuk Kamboja.
Pada Audiensi ini, SBMI bertujuan untuk menyampaikan dan membahas permasalahan yang dihadapi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam di Kamboja.
SBMI dalam hal ini menyampaikan komitmennya untuk mendampingi dan secara konkret bersama negara berupaya untuk mengeluarkan buruh migran dan anggota keluarganya dari posisi rentan dan eksploitasi yang terstruktur, sistematis, dan masif.
SBMI juga menyampaikan bahwa sejak berdiri pada tahun 2003 sampai sekarang, SBMI telah melakukan berbagai kerja-kerja advokasi, pengorganisasian, pendidikan kritis, dan pemberdayaan.
Baca Juga: Menaker: Efisiensi tak ganggu program prioritas Kemnaker
Selain itu, SBMI juga aktif mengadvokasi dan mengkampanyekan isu perdagangan orang di tingkat nasional, regional, dan internasional melalui kampanye publik di kanal media sosial hingga riset yang telah dipublikasikan secara regional hingga internasional.
“Berdasarkan data pengaduan yang diterima oleh SBMI, sejak tahun 2020 hingga awal Januari 2025, telah tercatat 214 WNI yang menjadi korban TPPO dengan modus online scam di Kamboja. Kamboja, sebagai salah satu negara anggota ASEAN yang telah meratifikasi ASEAN Convention AgainstTrafficking in Persons (ACTIP), diharapkan dapat mencegah, melindungi, dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak WNI yang menjadi korban perdagangan orang dan tidak pula terlepas dari pengawasan yang sepatutnya dilakukan Indonesia, dengan perpanjangan tangan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Kamboja.” terang Juwarih, Sekretaris Jenderal SBMI
Kedubes RI untuk Kamboja menyatakan di tahun 2024 pihaknya telah menangani 3310 kasus, 2552 diantaranyamerupakan kasus online scam.
Kedubes mengatakan bahwa angka ini naik 220 kali lipat dari tahun 2020. Pada tahun 2024 juga Kedubes telah menangani kasus WNI meninggal disanasebanyak 92.
Kedubes menjelaskan mekanisme pelindungan WNI dalam menangani aduan Online Scam di Kamboja. Setelah KBRI menerima aduan dan pengadu mengisi formulir, dilakukan verifikasi data. Jika terbukti valid, Pemerintah Indonesia mengirim nota diplomatik ke otoritas Kamboja, lalu polisi menjemput korban dan melakukan pemeriksaan.
Jika terindikasi TPPO, korban diamankan, menjalani asesmen oleh Kementerian Sosial, lalu direpatriasi. Tantangan utama dalam diplomasi pelindungan WNI di Kamboja meliputi demografi WNI yang kompleks, keterkaitan dengan bisnis penipuan dan judi online, serta fokus yang masih dominan pada penanganan kasus dibanding pencegahan.
Baca Juga: Prabowo Teken Aturan pekerja kena PHK dapat 60 persen gaji selama 6 bulan
Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan di Kamboja dan Indonesia menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini.
Kedubes menyampaikan bahwa, beberapa upaya memang perlu ditingkatkan, seperti kampanye penyuluhan bahaya bekerja secara unprosedural di bidang kerja yang dikategorikan sebagai pekerjaan yang tidak direkomendasikan sebagai industri pekerjaan.
“KBRI untuk Kamboja juga telah menyerukan dukungan bagi WNI yang ingin laporkan agen rekrutmen pekerjaan di bidang yang tidak direkomendasikan ini.” jelas Kedubes RI untuk Kamboja
Melalui audiensi ini, SBMI berharap adanya solusi konkret dari Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Kamboja yang dapat direalisasikan dengan cepat dan tepat untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap WNI di Kamboja terlebih pada WNI yang terjebak dalam industri online scam di Kamboja.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



