
SBMI Lumajang Sosialisasi Migran Aman

VOICEINDONESIA.CO, Lumajang – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lumajang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, menggelar kegiatan sosialisasi migrasi aman.
Acara ini bertujuan untuk mencegah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural dan memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Sumberwringin pada Sabtu (21/12) pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh masyarakat desa.
Baca Juga: Simak Syarat dan Kisaran Gaji di Singapura
Turut hadir perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang dan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Malang sebagai narasumber.
Ketua DPC SBMI Lumajang, Madiono, menyampaikan materi tentang tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural, termasuk skema penempatan kerja resmi dan risiko bekerja secara nonprosedural.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya mengikuti jalur resmi agar terhindar dari risiko perdagangan orang dan masalah hukum,” ujar Madiono.
Baca Juga: Tiba dari Mesir, Prabowo Lakukan Rapat Terbatas
P4MI Malang turut memperkuat pemahaman masyarakat dengan menjelaskan program penempatan kerja pemerintah, seperti G to G (Government to Government), serta memberikan sosialisasi tentang Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 mengenai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kepala Desa Sumberwringin, dalam sambutannya, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini.
“Kami ingin seluruh warga Desa Sumberwringin yang berminat bekerja ke luar negeri melakukannya dengan aman dan sesuai prosedur,” ujarnya.
SBMI Lumajang juga mengajak para keluarga PMI untuk bergabung dalam organisasi ini sebagai wadah perlindungan dan solidaritas. Selain itu, SBMI mendorong pemerintah daerah untuk segera membangun Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) guna memfasilitasi calon PMI dalam mendapatkan pelatihan kerja yang sesuai.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya migrasi aman dan memperkuat upaya pencegahan TPPO di Kabupaten Lumajang.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



