
SBMI Sebut Moratorium Pengiriman PMI ke Timur Tengah Tidak Efektif

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Haryanto Suwarno mengatakan kebijakan penghentian penenpatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah yang dilakukan pemerintah sejak 2015 tidak efektif untuk menghentikan berbagai persoalan PMI yang bekerja di negara-negara Timur Tengah.
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi publik terkait moratorium penempatan dan upaya pelindungan PMI yang diselenggarakan old.voiceindonesia.co pada Jumat, 07 Maret 2025 di Jakarta.
"Mengawasi perusahaan penempatan, mengawasi siapapun yang menempatkan uprosedural itu yang lebih baik dari pada kemudian mencegah dan menangani masalah di Arab Saudi," jelas Hariyanto ketua umum SBMI.
Menurut Hariyanto pemerintah perlu menyiapkan kebijakan strategis dan tata Kelola yang baik dan tidak mempermasalahkan dibuka atau ditutupnya penempatan karena faktanya pengiriman PMI ke beberapa negara Timur Tengah hingga saat ini tetap jalan.
Baca Juga : Migrant Watch Beri Catatan Revisi Undang-Undang Pelindungan PMI
"Maka yang dilakukan adalah karena ini negara harus memfasilitasi orang yang berangkat dengan aman, maka yang harus dibangun adalah tata kelolanya," Tegas Hariyanto.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama ketua umum asosiasi perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia (aspataki) Saiful Masud mendorong pemerintah segera mencabut moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah untuk menghindari PMI berangkat secara ilegal.
"Yang semula ingin ke Saudi itu, kemudian mereka tidak bisa, mereka akan berangkat ilegal, sebagian lagi mereka ke Taiwan dan HongKong padahal hatinya dia tidak cocok dengan bekerja di Taiwan dan Hongkong," ungkap Saiful
Saiful juga tidak menampik bahwa peminat pekerja Indonesia ke negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi sangat tinggi sehingga memiliki potensi untuk menjadi tujuan utama bagi warga Indonesia yang akan berkarir di luar negeri.
"Saya yakin Timur Tengah lebih tinggi dari pada Taiwan dan Hongkong. Dan harapan kami kalau nanti dibuka, rangking penempatan tidak lagi Taiwan dan HongKong," tambahnya.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



