VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Sebut PMI Sebagai Monyet, Komik Asal Malaysia Ini Dilarang Beredar

Afifah - VOICEIndonesia.co
Sebut PMI Sebagai Monyet, Komik Asal Malaysia Ini Dilarang Beredar
Sebut PMI Sebagai Monyet, Komik Asal Malaysia Ini Dilarang Beredar

VoiceIndonesia.co - Cheeming Boey, seorang pengarang komik berjudul When I Was a Kid meminta maaf karena telah menyebut Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia dengan panggilan monyet.

Dalam komik diceritakan seorang ayah mengajak anaknya untuk melihat monyet di halaman belakang rumah mereka. Setibanya disana, anak tersebut tidak melihat monyet melainkan seorang ART.

Pria asal Malaysia itu mengungkapkan alasan di Instagram pribadinya, bahwa dalam cerita tersebut ia kagum dengan kemampuan pekerja rumah tangganya yang bisa memanjat pohon kelapa dengan sangat cepat.

Pemerintah Malaysia pun langsung melarang peredaran komik yang dibuat oleh Cheeming Boey.

📖 Baca Juga ↗Ingatkan Kelangkaan Pangan, Jokowi: Perlu Visi Taktis

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal pada konferensi pers di kantornya, Jumat, 29 September 2023 membenarkan adanya penggunaan perumpamaan monyet bagi pekerja migran Indonesia.

"Yang jelas, kebetulan bahasa yang disampaikan adalah monyet untuk tenaga kerja kita," ungkap Iqbal, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 30 September 2023.

Menurut Iqbal bagian komik tersebut tidak edukatif karena seorang ayah mengajarkan anaknya menyebut manusia dengan monyet.

"Dari perspektif edukasi itu sangat tidak edukatif dan merendahkan martabat manusia," tuturnya.

Diketahui komik When I Was a Kid mulai ditulis pada 2012 dan menjadi best seller. Komik edisi 3 yang diprotes masyarakat Indonesia terbit pada 2014 lalu.

Peredaran komik ini mendapat kencaman dari masyarakat Indonesia. Aksi unjuk rasa pernah dilakukan di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada 26 Juni 2023 lalu, kemudian Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang peredaran komik tersebut.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.