
Setop Lewat Calo! Menteri P2MI Bakal Pangkas Prosedur Ribet

VOICEINDONESIA.CO, Batam - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk memangkas prosedur pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri.
Langkah ini diambil guna mempercepat proses keberangkatan dan mencegah calon pekerja migran (CPMI) menggunakan jalur ilegal.
“Dulu, saat masih di Kementerian Ketenagakerjaan, ada proses siap kerja yang bisa memakan waktu dua hingga tiga bulan. Di kementerian saya sekarang, prinsipnya adalah cepat tapi tetap aman,” ujar Karding saat memberikan paparan dalam Rakernas Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) di Batam, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga: Simak Kisaran Gaji PMI Sektor Pertanian di Jepang
Menurutnya, prosedur yang lambat mendorong CPMI mencari jalur pintas dengan menggunakan jasa calo dan berangkat secara ilegal. Karena itu, percepatan pengurusan dokumen menjadi prioritas.
“Kalau kita tetap pakai gaya lama, yang prosesnya berbulan-bulan, orang enggak akan tertarik lewat jalur resmi,” tegas Karding.
Baca Juga: Susun Rencana Bareng Polda Kepri, Menteri Karding Ingin Sumbat Arus PMI Ilegal Keluar-Masuk Batam
Pemangkasan prosedur ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan dua hal yaitu pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia dan peningkatan kontribusi devisa dari sektor migran.
“Presiden meminta, pertama, pastikan pekerja migran Indonesia tidak mengalami kekerasan, eksploitasi, atau human trafficking. Kedua, upayakan peningkatan devisa dari pekerja migran Indonesia,” ujar Karding.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



