VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.
Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (3/2/2026) dini hari, petugas mengamankan empat tersangka yang diduga kuat sebagai otak di balik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke Malaysia.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan cepat masyarakat melalui nomor pribadi Kapolres dan layanan darurat 110.
Menanggapi laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan sementara sebelum para korban diberangkatkan melalui jalur laut.
Baca Juga: Asal Penuhi Syarat, Izin Tangkap Ikan Dijamin Kelar Hanya Seminggu"Petugas berhasil mengamankan total 12 orang dari lokasi kejadian. Setelah pemeriksaan intensif, empat di antaranya ditetapkan sebagai pelaku utama, yakni Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27) yang merupakan warga negara asing asal Myanmar," jelas Fahrian dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Keempat tersangka diduga memiliki peran strategis dalam mengorganisir keberangkatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.
Di lokasi penampungan, polisi menemukan para korban dalam kondisi memprihatinkan tanpa dokumen resmi, yang menjadi potret kelam eksploitasi terhadap kelompok rentan di wilayah pesisir.
Para pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca Juga: Satu ABK WNI Berhasil Pulang, 5 Lainnya Masih Disandera Perompak SomaliaLangkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas mafia perdagangan orang yang kerap memanfaatkan wilayah perbatasan laut sebagai jalur pelarian.
Saat ini, seluruh pelaku beserta korban telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang beroperasi di wilayah Riau guna memutus rantai perdagangan manusia secara permanen. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google News


























