
Sindikat TPPO Kirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polisi

VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.
Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (3/2/2026) dini hari, petugas mengamankan empat tersangka yang diduga kuat sebagai otak di balik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke Malaysia.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan cepat masyarakat melalui nomor pribadi Kapolres dan layanan darurat 110.
Menanggapi laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan sementara sebelum para korban diberangkatkan melalui jalur laut.
Baca Juga: Asal Penuhi Syarat, Izin Tangkap Ikan Dijamin Kelar Hanya Seminggu"Petugas berhasil mengamankan total 12 orang dari lokasi kejadian. Setelah pemeriksaan intensif, empat di antaranya ditetapkan sebagai pelaku utama, yakni Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27) yang merupakan warga negara asing asal Myanmar," jelas Fahrian dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Keempat tersangka diduga memiliki peran strategis dalam mengorganisir keberangkatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.
Di lokasi penampungan, polisi menemukan para korban dalam kondisi memprihatinkan tanpa dokumen resmi, yang menjadi potret kelam eksploitasi terhadap kelompok rentan di wilayah pesisir.
Para pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca Juga: Satu ABK WNI Berhasil Pulang, 5 Lainnya Masih Disandera Perompak SomaliaLangkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas mafia perdagangan orang yang kerap memanfaatkan wilayah perbatasan laut sebagai jalur pelarian.
Saat ini, seluruh pelaku beserta korban telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang beroperasi di wilayah Riau guna memutus rantai perdagangan manusia secara permanen. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



