
Satu ABK WNI Berhasil Pulang, 5 Lainnya Masih Disandera Perompak Somalia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa satu orang Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang menjadi korban penyanderaan di Somalia telah berhasil dipulangkan ke tanah air pada 15 Januari 2026.
Namun, hingga saat ini, masih terdapat lima ABK WNI lainnya yang tertahan di atas kapal Liao Dong Yu 578 yang dibajak oleh perompak.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa KBRI Nairobi terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk melakukan negosiasi langsung dengan para pembajak.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Calo PMI Ilegal di LombokPemerintah berupaya memastikan seluruh warga negara yang masih berada di atas kapal dalam kondisi aman dan sehat selama proses penyelamatan berlangsung.
“KBRI Nairobi terlibat langsung dalam proses negosiasi dengan arahan dari Kemlu RI bekerja sama dengan Direktorat Pelindungan WNI (PWNI),” ujar Yvonne di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Kapal Liao Dong Yu 578 yang berbendera China tersebut sebelumnya dilaporkan dibajak oleh kelompok perompak di perairan Bandarbeyla, Puntland, Somalia, pada 31 Desember 2025 lalu.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Siap Tampung 30 Ribu Siswa Tahun IniSejak kejadian tersebut, Kemlu terus melakukan pendekatan diplomatik untuk membebaskan para pekerja migran sektor perikanan tersebut.
Mengingat tingkat sensitivitas kasus penyanderaan ini, Kemlu meminta masyarakat dan media untuk bersikap bijak dalam menyebarkan informasi.
Hal ini sangat krusial agar tidak mengganggu jalannya proses negosiasi yang sedang dilakukan oleh tim pelindungan di lapangan. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



