VOICE Indonesia
Nasional

Asal Penuhi Syarat, Izin Tangkap Ikan Dijamin Kelar Hanya Seminggu

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Asal Penuhi Syarat, Izin Tangkap Ikan Dijamin Kelar Hanya Seminggu
Asal Penuhi Syarat, Izin Tangkap Ikan Dijamin Kelar Hanya Seminggu
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjamin percepatan penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) bagi para pemilik kapal yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Hal ini ditegaskan Trenggono sebagai respons langsung atas keluhan nelayan saat meninjau kepadatan dermaga di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Trenggono telah meminta Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap untuk memangkas birokrasi agar proses perizinan tidak lagi berbelit-belit. Baca Juga: Sekolah Rakyat Siap Tampung 30 Ribu Siswa Tahun Ini  Jika seluruh dokumen lengkap, pemerintah menargetkan izin harus sudah rampung paling lambat dalam waktu satu minggu. Langkah ini diharapkan mampu membantu kelancaran operasional nelayan di tengah tantangan ekonomi dan cuaca. "Saya sudah minta Dirjen Perikanan Tangkap tidak boleh berbelit, harus secepat mungkin. Kalau seluruh persyaratan terpenuhi, paling lama satu minggu sudah selesai," tegas Trenggono. Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Calo PMI Ilegal di Lombok  Selain masalah perizinan, kunjungan tersebut juga menyoroti kondisi pelabuhan yang kini melampaui kapasitas. PPN Muara Angke yang idealnya hanya menampung 500 unit kapal, saat ini dijejali oleh ribuan kapal. Untuk mengurai kepadatan, KKP berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta akan segera memindahkan 67 kapal yang sudah rusak dan mangkrak dari area utama bongkar muat. Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, yang turut hadir dalam peninjauan menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah. Ia mendesak agar bangkai kapal bekas terbakar segera dikeluarkan dari kolam pelabuhan karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan kerugian besar bagi nelayan aktif yang sulit bersandar. Penumpukan kapal ini diperparah oleh kondisi cuaca ekstrem yang membuat banyak nelayan menunda melaut secara bersamaan. Sebagai solusi jangka panjang, KKP berencana menggelar pertemuan dengan para pemilik kapal untuk membenahi manajemen pengelolaan pelabuhan agar lebih tertata dan efisien. (af/hi) Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer” Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google News 

Ringkasan AI

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjamin Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) akan selesai dalam waktu maksimal satu minggu asalkan semua persyaratan terpenuhi, sebagai respons atas keluhan nelayan tentang birokrasi yang berbelit. Selain itu, KKP juga akan mengatasi kepadatan Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke yang menampung ribuan kapal padahal kapasitas idealnya hanya 500 unit dengan memindahkan 67 kapal rusak. Untuk solusi jangka panjang, KKP akan mengadakan pertemuan dengan pemilik kapal guna meningkatkan manajemen pengelolaan pelabuhan agar lebih efisien.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.