
Sinergi Kementerian untuk Pelindungan PMI, Desk Koordinasi Resmi Dibentuk

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meresmikan desk koordinasi pelindungan pekerja migran Indonesia dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kantor Kemenko Polkam, Jakarta.
Pembentukan desk koordinasi sesuai arahan Presiden Prabowo untuk memberikan pelindungan maksimal bagi pekerja migran.
Desk akan dipimpin Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Baca Juga: Kapolri Dampingi Presiden Resmikan Sistem Baru Tunjangan ASN
“Selanjutnya yang terkait dengan pekerja migran, Bapak Presiden sangat memberikan perhatian yang besar kepada saudara-saudara kita, para pekerja migran Indonesia yang telah berjuang dan memberikan yang terbaik untuk keluarganya dan negara dalam bentuk devisa yang dikirimkan masuk ke negara kita,” kata Budi Gunawan di Kantor Kemenko Polkam, Kamis, (13/3/2025)
Budi Gunawan menyebut, desk ini dibentuk bertujuan agar kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia dapat tertangani dengan baik. Secara bertahap, Budi ingin kasus-kasus yang dihadapi pekerja migran menurun.
"Ini juga mengindikasikan semakin efektifnya penanganan terhadap kasus-kasus pekerja migran kita dari hulu sampai dengan hilir,” kata Budi Gunawan.
Di sisi lain, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan, permasalahan dalam tata kelola pelindungan pekerja migran yakni berangkat secara nonprosedural atau ilegal.
Baca Juga: Tak Hanya ART, Karding Ajak Purna Paskibra Isi Job Order Sektor Pertambangan hingga Pilot
“Rata-rata masalah yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia, baik itu kekerasan maupun eksploitasi bahkan human trafficking, sumber utamanya salah satunya adalah karena pekerja migran kita berangkat secara ilegal atau nonprosedural. Itu ada sekitar 90 sampai 95 persen,” ungkap Karding.
Karding berharap pembentukan desk koordinasi pelindungan pekerja migran Indonesia sebagai kolaborasi antarkementerian untuk membantu menangani masalah terkait kualitas dan tata kelola pelindungan.
“Desk ini kita harapkan nanti akan menjadi forum kolaborasi dan sinergi kami untuk ikut menangani masalah-masalah yang terkait dengan kualitas perlindungan atau tata kelola perlindungan kita,” kata Karding.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



