VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Sinergi Lintas Sektor: Tameng Baru Perlindungan PMI

Afifah - VOICEIndonesia.co
Sinergi Lintas Sektor: Tameng Baru Perlindungan PMI
Sinergi Lintas Sektor: Tameng Baru Perlindungan PMI
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya melindungi dan memberdayakan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah konkret ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara empat kementerian dan satu lembaga negara di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Jakarta, pada Senin, 14 Juli 2025. MoU ini ditandatangani oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra. “Alhamdulillah hari ini kita menyepakati MoU penting terkait pekerja migran dan sektor pendukungnya. Ini langkah konkret memperkuat pelindungan dari hulu hingga hilir,” ujar Menteri Karding usai penandatanganan. Dalam kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, KemenP2MI menargetkan pelatihan bagi 100 ribu calon pekerja migran (CPMI) menggunakan balai latihan milik pemerintah. “Ini penting agar calon tenaga kerja lebih siap dan terlindungi saat bekerja di luar negeri,” jelas Karding. Baca Juga: Uni Eropa Berikan Fasilitas Visa Multientry untuk WNI Sementara itu, kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM akan diarahkan untuk membentuk koperasi pekerja migran di daerah asal. Hal ini bertujuan mendukung kemandirian ekonomi dan usaha keluarga para PMI setelah mereka kembali ke Tanah Air. Kerja sama dengan Kementerian Pariwisata berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor hospitality, spa, dan jasa lainnya yang memiliki peluang besar di pasar tenaga kerja global. Selain itu, desa wisata yang bersinggungan dengan program Desa Migran Emas akan dijadikan model pemberdayaan lokal. “Kami ingin pemberdayaan tidak berhenti saat mereka bekerja, tapi juga saat kembali ke desa,” kata Karding. Baca Juga: Buronan Penipu Rp28,5 Miliar Asal China Dideportasi dari Bali  Bersama KPAI, KemenP2MI menyoroti isu anak-anak PMI yang lahir di luar negeri dan kembali ke Indonesia tanpa dokumen resmi. Fokus kerja sama ini meliputi edukasi parenting, rehabilitasi psikologis, dan penyelesaian dokumen kewarganegaraan. “Kita ingin mereka punya kepastian hukum dan masa depan yang jelas,” ujarnya. Dengan adanya MoU ini, pemerintah berharap perlindungan terhadap pekerja migran menjadi lebih menyeluruh, mencakup fase pra-keberangkatan, masa kerja, hingga reintegrasi sosial-ekonomi saat mereka kembali ke Indonesia.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#KP2MI#MoU#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.