
Sinergi Pemerintah, Industri, dan Pendidikan Tinggi Cetak Tenaga Kerja Kompeten di Era Industri 5.0

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten guna menghadapi tantangan era Industri 5.0.
Era Industri 5.0 menuntut tenaga kerja yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan adaptasi, kreativitas, dan pemahaman mendalam terhadap teknologi digital.
"Oleh karena itu, kolaborasi strategis antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan tinggi menjadi kunci dalam membangun ekosistem tenaga kerja yang berdaya saing," ucap Anwar Sanusi ketika memberikan pemaparan di hadapan peserta seminar nasional memperingati Dies Natalis ke-58 Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga : Kemnaker dan Kemenimipas Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat
Anwar mengatakan, pengembangan kurikulum perguruan tinggi yang relevan dengan kebutuhan industri masa kini harus lebih diutamakan. Ini karena perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam mencetak lulusan yang siap kerja.
“Keterlibatan dunia usaha sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja kita memiliki pengalaman praktis yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja global,” katanya.
Selain itu, ucap Anwar, pihaknya juga telah meluncurkan berbagai program unggulan yang berfokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja. Program tersebut meliputi pelatihan berbasis digital, sertifikasi kompetensi, dan penguatan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan dukungan teknologi modern.
Kemnaker juga berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui forum-forum dialog, nota kesepahaman (MoU), dan program-program kemitraan lainnya.
“Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia mampu mencetak SDM yang unggul dan berdaya saing di tingkat internasional,” ujar Anwar. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



