VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Soal CPMI Gagal Berangkat Ke Polandia, Begini Penjelasan KBRI Warsawa

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Soal CPMI Gagal Berangkat Ke Polandia, Begini Penjelasan KBRI Warsawa
Soal CPMI Gagal Berangkat Ke Polandia, Begini Penjelasan KBRI Warsawa

VOICEINDONESIA,JAKARTA -Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Warsawa (Polandia) menyampaikan telah memanggil perusahan Polandia yang menjadi rekanan Agen tenaga kerja Indonesia.

Hal tersebut terkait dengan polemik dua ratus lebih calon tenaga kerja Indonesia (CPMI) yang tidak kunjung diberangkatkan ke Polandia.

“ KBRI Warsawa mengikuti pemberitaan ini, sejak awal diungkap oleh media di Indonesia dan adanya komunikasi-komunikasi yang masuk ke KBRI dari beberapa Agen Tenaga Kerja di Indonesia,KBRI Warsawa telah memanggil pimpinan Manservice pada tanggal 2 Desember 2021 dan meminta keterangan ybs atas informasi pengaduan yang diterima oleh KBRI,” kata Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Warsawa, Wahyu Permana ,saat di konfirmasi melalui WhatsApp oleh VOICE Indonesia ,Jum`at (10/12/2021)

Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Warsawa, Wahyu Permana membenarkan bahwa Menservice Poland Ltd telah mengajukan Izin Kerja untuk 148 orang CPMI.

“Manservice Poland Ltd telah mengajukan izin kerja (working permit) untuk 148 orang PMI yang direkrut oleh PT Bagoes Bersaudara kepada otoritas terkait di Polandia,Dana yang diterima dari PT Bagus Bersaudara digunakan untuk membiayai jasa Konsultan Hukum dan Legalisasi dokumen,Permohonan izin kerja telah diajukan dengan data dukung dan berkas yang lengkap dan konfirmasi atas proses ini juga telah disampaikan kepada PT Bagoes Bersaudara,” kata Wahyu

KBRI Warsawa menambahkan penerbitan working permit sepenuhnya menjadi kewenangan instansi terkait di Polandia

"Visa kerja sepenuhnya adalah kewenangan dari Instansi terkait di Polandia yang tidak bisa dicampuri oleh KBRI Warsawa," jelasnya.

Diketahui, polemik dua ratus CPMI gagal berangkat ke Polandia mencuat setelah ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur mengungkap ke Publik setelah menerima laporan dari CPMI yang telah membayar biaya kepada perusahaan tertentu namun tidak kunjung mendapatkan kepastian keberangkatan ke Polandia.(red)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#cpmi gagal berangkat ke polandia#cpmi polandia#kbri warsawa#manservice#polandia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.