
Soal Tren #KaburAjaDulu, KP2MI: Kita Bantu Tingkatkan Kapasitas Mereka

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menganggap positif hebohnya tren #kaburajadulu di media sosial (medsos) yang memperbincangkan menariknya peluang kerja di luar negeri.
Dengan catatan, masyarakat yang memiliki keinginan terlebih dahulu meningkatkan keterampilan dan kemampuannya.
Karding mengingatkan penguasaan pekerja migran terhadap keterampilan akan mendapat sambutan hangat negara pemberi kerja. Jangan sampai, kata dia, yang sudah berangkat ke luar negeri menjadi sia-sia karena kompetensi yang tidak memadai.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kader Norma Ketenagakerjaan
“Kami melihat ada satu hal yang bisa kita isi di sana, yaitu anda boleh kabur, tapi anda bekerja saja di luar negeri, daripada kaburnya percuma sia-sia,” kata Menteri Karding usai Rapat Kerja Bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Menteri Karding berjanji KP2MI hadir untuk membantu masyarakat meningkatkan kompetensi agar keinginan bekerja di luar negeri tercapai.
“Kita tingkatkan kapasitas mereka, kita tempatkan mereka bekerja, dapat untung yaitu pekerjaan, dapat gaji, bisa bantu keluarga dan negara,” ujarnya.
Menteri Karding mengatakan mereka yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki kompetensi yang mumpuni akan dibantu untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri sesuai kemampuan.
Baca Juga: Menteri PU Pastikan Tidak Ada Pekerja yang Dirumahkan Akibat Efisiensi
“Yang penting pelatihan saja, tinggal mau kerja apa, kita tempatkan di tempat-tempat bekerja itu,” ucap Menteri Karding.
Sebelumnya, tagar #kaburajadulu menggema di media sosial. Banyak masyarakat yang sudah bekerja di luar negeri, menyarankan netizen untuk ikut jalan mereka bekerja di luar negeri juga.
Tren tersebut menggema lantaran banyak pihak yang mengungkapkan keuntungan bekerja di luar negeri yaitu mendapatkan upah yang tinggi dan mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



