VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Soal video KP2MI Bagikan Uang ke 15 PMI, Menteri Karding: Hoaks

Afifah - VOICEIndonesia.co
Soal video KP2MI Bagikan Uang ke 15 PMI, Menteri Karding: Hoaks
Soal video KP2MI Bagikan Uang ke 15 PMI, Menteri Karding: Hoaks

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut hoaks terhadap video yang diduga menunjukkan Kementerian P2MI membagikan uang sebesar Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia (PMI).

"Hoaks itu. Saya pastikan video yang bilang Kementerian P2MI bagi-bagi Rp3 miliar untuk 15 pekerja migran Indonesia adalah kerjaan orang tak bertanggung jawab," kata Menteri Karding di Jakarta, Kamis (5/12), Dilansir dari ANTARA pada Sabtu (7/12).

Menteri Karding menyatakan bahwa informasi dalam rekaman itu tidak benar atau hoaks meski tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait narasi yang disampaikan di video tersebut.

Baca Juga: Temui Menteri P2MI , pengurus APJATI paparkan 6 fokus kerja

Video yang beredar itu diduga menampilkan diri Menteri Karding yang mengenakan kemeja batik dan peci. Cuplikan tersebut diduga merupakan potongan gambar saat Menteri Karding menghadiri acara Rakernas ke-1 Perhimpunan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin pada Minggu, 24 November 2024.

Video itu disertai suara dengan narasi pemberian sejumlah uang bagi belasan pekerja migran Indonesia (PMI). Disebutkan bahwa uang itu adalah sebagai bentuk apresiasi bagi para PMI yang telah menjadi pejuang devisa.

Baca Juga: Imigrasi deportasi empat WNA China yang menjadi pekerja kasar di PIK

"Saya dengan Abdul Kadir sebagai kepala KP2MI yang baru dan terima kasih atas dedikasi Bapak Benny Rhamdani atas kepemimpinan bapak sebagai Kepala BP2MI periode 2020-2024," demikian narasi yang disampaikan dalam video tersebut.

"Dan saya ingin memberikan bantuan kepada pekerja migran Indonesia sebesar Rp3 miliar untuk 15 pekerja migran Indonesia yang akan dibagikan hari ini. Untuk mengapresiasi semua pekerja migran di luar sana sebagai pejuang devisa negara," lanjut narasi dalam video tersebut.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.