
Soal video KP2MI Bagikan Uang ke 15 PMI, Menteri Karding: Hoaks

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut hoaks terhadap video yang diduga menunjukkan Kementerian P2MI membagikan uang sebesar Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia (PMI).
"Hoaks itu. Saya pastikan video yang bilang Kementerian P2MI bagi-bagi Rp3 miliar untuk 15 pekerja migran Indonesia adalah kerjaan orang tak bertanggung jawab," kata Menteri Karding di Jakarta, Kamis (5/12), Dilansir dari ANTARA pada Sabtu (7/12).
Menteri Karding menyatakan bahwa informasi dalam rekaman itu tidak benar atau hoaks meski tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait narasi yang disampaikan di video tersebut.
Baca Juga: Temui Menteri P2MI , pengurus APJATI paparkan 6 fokus kerja
Video yang beredar itu diduga menampilkan diri Menteri Karding yang mengenakan kemeja batik dan peci. Cuplikan tersebut diduga merupakan potongan gambar saat Menteri Karding menghadiri acara Rakernas ke-1 Perhimpunan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin pada Minggu, 24 November 2024.
Video itu disertai suara dengan narasi pemberian sejumlah uang bagi belasan pekerja migran Indonesia (PMI). Disebutkan bahwa uang itu adalah sebagai bentuk apresiasi bagi para PMI yang telah menjadi pejuang devisa.
Baca Juga: Imigrasi deportasi empat WNA China yang menjadi pekerja kasar di PIK
"Saya dengan Abdul Kadir sebagai kepala KP2MI yang baru dan terima kasih atas dedikasi Bapak Benny Rhamdani atas kepemimpinan bapak sebagai Kepala BP2MI periode 2020-2024," demikian narasi yang disampaikan dalam video tersebut.
"Dan saya ingin memberikan bantuan kepada pekerja migran Indonesia sebesar Rp3 miliar untuk 15 pekerja migran Indonesia yang akan dibagikan hari ini. Untuk mengapresiasi semua pekerja migran di luar sana sebagai pejuang devisa negara," lanjut narasi dalam video tersebut.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



