VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Sosialisasi Pelindungan PMI di Sumatera Selatan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Sosialisasi Pelindungan PMI di Sumatera Selatan
Sosialisasi Pelindungan PMI di Sumatera Selatan

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Sebagai bentuk kehadiran negara sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan DPR RI, BP2MI berkolaborasi dengan Komisi IX DPR RI mengadakan Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh kepada PMI sebagai VVIP.

Diadakan di dua kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) selama dua hari, kegiatan ini diikuti secara antusias oleh para tenaga pendidik, para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta anggota masyarakat umum.

Pada hari pertama, Rabu (8/12) sosialisasi berlokasi di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Lanjut pada hari kedua, Kamis (9/12) kegiatan diadakan di Aula Abah Dola, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Dr. Servulus Bobo Riti, secara singkat dan jelas memberikan gambaran tentang kebijakan nasional penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ditambahkan pula bahwa latar belakang negara melakukan intervensi dalam pelembagaan pelindungan PMI melalui instrumen perundang-undangan dan kelembagaan BP2MI, merupakan tindakan terukur dari negara dalam memastikan pelindungan warga negara yang bekerja di luar negeri.

"Dasar instrumen hukumnya adalah mandat dari pasal 34 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Awalnya pemerintah membuat UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang melahirkan BNP2TKI, lalu UU tersebut diubah dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang melahirkan BP2MI. Mandat UU yang baru ini, penekanannya pada pelindungan menyeluruh bagi calon PMI dan PMI beserta keluarganya, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja, dalam aspek ekonomi, sosial, dan hukum," ungkap Servulus yang pernah menjadi Juru Bicara BNP2TKI.

Dalam kegiatan ini, anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, yang diwakili Tenaga Ahli DPR RI, Husna dan Rio Chandra Kesuma, menjelaskan tentang pentingnya mengadakan sosialisasi peluang kerja ini bagi masyarakat Sumsel secara umum. Disampaikan pula bahwa Komisi IX DPR RI sangat terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat Sumsel, khususnya terkait ketenagakerjaan dan PMI.

Narasumber lainnya, yakni Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir, Pariawati dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sudiyanto Djakfar. Kedua narasumber tersebut menekankan pada kebijakan pemerintah kabupaten melalui program pelatihan bagi calon PMI di kabupaten masing-masing serta program kegiatan perlindungan PMI tahun 2022.

"Mari belajar mandiri di tanah sendiri, bukan menjadi tenaga kerja, tapi membuka lapangan kerja. Namun sosialisasi ini dapat memfasilitasi para calon PMI yang ingin bekerja ke luar negeri. Ke depan semoga ada bantuan mengadakan pelatihan bagi calon PMI di Ogan Komering Ilir, agar masyarakatnya betul-betul memiliki skill bekerja yang baik," ungkap Sudiyanto.

Sementara itu, Kepala Kantor BP2MI Provinsi Sumatera Selatan, Sri Haryanti, memberikan penjelasan teknis yang lebih rinci mengenai peluang kerja ke luar negeri, termasuk sektor-sektor pekerjaannya, juga syarat untuk bekerja ke luar negeri.

"Masyarakat Sumsel yang menjadi PMI mayoritas memilih Malaysia sebagai negara penempatan. Padahal masih banyak pikihan negara lain, termasuk di Jepang, Jerman, dan lain-lain. Melalui sosialisasi ini, kami memberikan informasi kepada masyarakat bukan untuk mengajak bekerja ke luar negeri, namun juga tidak melarang. Kami memfasilitasi, jadi semuanya adalah pilihan masing-masing, namun yang jelas harus memenuhi persyaratan sehingga dapat berangkat bekerja secara resmi," tutup Sri Haryanti yang pernah menjadi Kepala BP2MI Provinsi Lampung.

Dijelaskan pula oleh Servulus, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI yang bermitra dengan BP2MI dalam penggunaan anggaran yang tepat sasaran, salah satunya melalui sosialisasi peluang kerja di luar negeri bagi masyarakat Sumsel. Berdasarkan data statistik BP2MI, lanjut Servulus, jumlah penempatan PMI di Sumsel pada tahun 2018 sebanyak 1.887 orang, tahun 2019 sebanyak 1.635 orang, dan tahun 2020 sebanyak 534 orang karena dampak pandemi Covid-19.

"Kami harap bagi masyarakat Sumsel yang ingin bekerja ke luar negeri bukan hanya sekadar mencari uang, tapi juga agar mendapat tambahan pengalaman, termasuk transfer of knowledge and transfer of skill," jelas Servulus yang sebelumnya menjadi Direktur Soskel BNP2TKI. (**)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BNP2TKI#DPRI#pekerja migran indonesia#PMI#Sosialisasi Pelindungan PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.