VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Tak Hanya ART, Karding Ajak Purna Paskibra Isi Job Order Sektor Pertambangan hingga Pilot

Afifah - VOICEIndonesia.co
Tak Hanya ART, Karding Ajak Purna Paskibra Isi Job Order Sektor Pertambangan hingga Pilot
Tak Hanya ART, Karding Ajak Purna Paskibra Isi Job Order Sektor Pertambangan hingga Pilot

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menggelar audiensi dengan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI) di kantor KP2MI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Dalam audiensi ini, Karding memaparkan sejumlah peluang kerja di luar negeri bagi para purna Paskibraka. Dia menyebut hingga Desember 2024, ada sekitar 1,5 juta job order atau permintaan kerja di luar negeri.

“Dari job order yang ada tahun kemarin, sampai Desember sebanyak 1,5 juta. Jadi kita baru menempatkan 297 ribu, masih ada 1,1 juta sekian kesempatan bekerja di luar negeri yang nggak terisi,” kata Karding.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Amankan 13 WNA Diduga Terlibat Perusahaan Fiktif di Batam

Karding menjelaskan, pekerja Indonesia yang ditempatkan bekerja di luar negeri tak hanya asisten rumah tangga (ART) seperti yang ada di pikiran banyak orang. Dia menyebut, ada lowongan pekerjaan di sektor pertambangan, pilot, pramugari hingga arsitek yang membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia.

“Jangan dilihat orang kerja di luar negeri itu hanya seperti TKI. Ada tambang, ada hospitality, ada kapten kapal, ada pilot, ada pramugari. Jadi dibayangan, orang yang diberangkatkan cuma asisten rumah tangga. Mulai dari pekerjaan paling high skill sampai medium tuh ada,” kata Karding.

Baca Juga: Kapolri Dampingi Presiden Resmikan Sistem Baru Tunjangan ASN

Di satu sisi, Ketua Umum PP PPI Gousta Feriza menyambut baik peluang kerja di luar negeri bagi masyarakat Indonesia yang dipaparkan Karding.

Menurutnya, jika pemerintah hanya bisa memenuhi job order 10 persen saja, hal itu sudah berdampak pada perbaikan ekonomi di Tanah Air.

“Bahwa, kalau katakan lah, dari 25 ribu orang ini, kita bisa berangkatkan 10 persen saja setiap tahunnya, untuk bisa diberikan ruang dan kesempatan untuk bekerja di luar negeri.Ini adalah suatu peluang yang mungkin cukup membantu buat adik-adik kita,” kata Gousta Feriza.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KP2MI#Paskibra#pekerja migran indonesia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.