
Tak Hanya ART, Karding Ajak Purna Paskibra Isi Job Order Sektor Pertambangan hingga Pilot

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menggelar audiensi dengan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI) di kantor KP2MI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Dalam audiensi ini, Karding memaparkan sejumlah peluang kerja di luar negeri bagi para purna Paskibraka. Dia menyebut hingga Desember 2024, ada sekitar 1,5 juta job order atau permintaan kerja di luar negeri.
“Dari job order yang ada tahun kemarin, sampai Desember sebanyak 1,5 juta. Jadi kita baru menempatkan 297 ribu, masih ada 1,1 juta sekian kesempatan bekerja di luar negeri yang nggak terisi,” kata Karding.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Amankan 13 WNA Diduga Terlibat Perusahaan Fiktif di Batam
Karding menjelaskan, pekerja Indonesia yang ditempatkan bekerja di luar negeri tak hanya asisten rumah tangga (ART) seperti yang ada di pikiran banyak orang. Dia menyebut, ada lowongan pekerjaan di sektor pertambangan, pilot, pramugari hingga arsitek yang membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia.
“Jangan dilihat orang kerja di luar negeri itu hanya seperti TKI. Ada tambang, ada hospitality, ada kapten kapal, ada pilot, ada pramugari. Jadi dibayangan, orang yang diberangkatkan cuma asisten rumah tangga. Mulai dari pekerjaan paling high skill sampai medium tuh ada,” kata Karding.
Baca Juga: Kapolri Dampingi Presiden Resmikan Sistem Baru Tunjangan ASN
Di satu sisi, Ketua Umum PP PPI Gousta Feriza menyambut baik peluang kerja di luar negeri bagi masyarakat Indonesia yang dipaparkan Karding.
Menurutnya, jika pemerintah hanya bisa memenuhi job order 10 persen saja, hal itu sudah berdampak pada perbaikan ekonomi di Tanah Air.
“Bahwa, kalau katakan lah, dari 25 ribu orang ini, kita bisa berangkatkan 10 persen saja setiap tahunnya, untuk bisa diberikan ruang dan kesempatan untuk bekerja di luar negeri.Ini adalah suatu peluang yang mungkin cukup membantu buat adik-adik kita,” kata Gousta Feriza.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



