VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan Kembali ke Indonesia setelah 4 bulan kerja.
Saat berangkat PMI mengeluarkan biaya sebesar Rp65 juta. Dimana Rp48 juta untuk PT dan Rp17 juta untuk sponsor.
Saat Kembali ke Indonesia, pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mengembalikan uangnya sebesar Rp27 juta.
PMI yang tidak disebutkan Namanya tersebut menjelaskan alasannya ia Kembali ke Indonesia karena tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja (PK) dari P3MI.
Baca Juga: Dua Kapal Nelayan Kandas di Jeju Korsel, Dua WNI Jadi Korban
PMI dijanjikan mengurusi satu orang tua. Namun orang tua tersebut dibawa ke panti jompo .Saat di panti jompo, PMI harus mengurus semua orang tua yang berada ada.
"4 bulan disana. (Pulang) karena tidak sesuai PK jadi takut juga," jelas PMI dikutip VOICEINDONESIA.CO dari YouTube Faisal Soh, Minggu, (2/2/2025).
PMI tersebut menjelaskan bahwa saat di panti jompo dirinya harus menjaga 23 pasien.
"Jaga pasien 23 orang. kalau pagi berdua, kalau malam sendirian," jelasnya.
Memiliki latar belakang sebagai bidan, PMI mengatakan bahwa dirinya sangat kaget dengan pekerjaannya di Taiwan.
Baca Juga: Daftar 30 Instansi yang Berpeluang Besar di CPNS 2025
"Bener-bener kaget. Kayak makan juga kalau ada Waktu senggang aja jam 12 tuh," kata PMI.
Menurut Faisal Soh, hal tersebut adalah skema terbaru yang tidak benar.
"Bisa dikatakan panti jomponya yang nakal menggunakan nama pasiennya untuk mendatangkan orang," kata Faisal Soh.
Fasial Soh menyarankan jika PMI ingin melanjutkan pekerjaannya sebagai perawat bisa ke Jepang dengan program G to G, atau ke Jerman dan Korea melalui BP2MI di SISKOP2MI agar lebih aman.



























