VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Tanpa Batas Kelulusan, Kemnaker Perluas Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Tanpa Batas Kelulusan, Kemnaker Perluas Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026
Tanpa Batas Kelulusan, Kemnaker Perluas Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang bagi lulusan lama SMA/SMK/MA atau sederajat untuk mengikuti program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1. Kebijakan ini diambil setelah Kemnaker menghapus batasan tahun kelulusan yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi lulusan 2023-2025. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah mengatakan masih banyak lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat bekal kerja. Penghapusan batasan ini memberi kesempatan bagi mereka meningkatkan kompetensi agar lebih siap memasuki dan bersaing di dunia kerja. Program ini terbuka bagi warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Pelatihan dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (link and match) sehingga peserta dibekali keterampilan yang relevan dan aplikatif. "Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja," kata Darmawansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/3/2026). Pendaftaran kini tidak hanya tersedia di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker atau balai latihan kerja, tetapi juga melalui BLK milik pemerintah daerah. Keterlibatan lebih banyak lembaga pelatihan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan serta memudahkan masyarakat mengakses pelatihan di lebih banyak daerah. Peserta pelatihan akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga akan mendapat sertifikat pelatihan dari BPVP dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Baca Juga : Tak Cuma Formalitas, Sekolah Vokasi Harus Beri Dampak Serap Tenaga Kerja Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 menargetkan 20 ribu peserta dengan akses yang diperluas tidak hanya bagi lulusan baru, tetapi juga lulusan lama yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan. "Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat," katanya. Darmawansyah menekankan kebijakan ini penting karena akses pelatihan tidak hanya dibutuhkan lulusan baru, tetapi juga lulusan lama yang membutuhkan peningkatan kompetensi untuk bersaing di dunia kerja. Pelatihan vokasi yang diselenggarakan Kemnaker dirancang agar peserta mendapat keterampilan yang sesuai kebutuhan industri. Kemnaker mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker di laman skillhub.kemnaker.go.id sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026. Kebijakan perluasan akses ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan peluang kerja masyarakat secara lebih luas. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#KEMNAKER#Pelatihan Vokasi#peluang vokasi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.