
Temui Dubes Korea Selatan, Wamen P2MI Bahas Roster Skema G to G

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Wakil Menteri, Christina Aryani melakukan pertemuan dengan Wakil Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, H.E. Mr. Park Soo-Deok di Kantor Pusat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rabu (18/12/2024).
Pada pertemuan ini dilakukan pembahasan terkait tantangan penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan antara lain perihal roster skema G to G, PMI kaburan dan overstayer, serta regulasi di Korea Selatan.
Wakil Menteri Christina menyampaikan tawaran berbagai opsi penanganan roster Korea Selatan yang ada saat ini.
Baca Juga: Kaporli Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
“Kami tengah berpikir bagaimana mengatasi tantangan menyangkut roster. Kami sebelumnya sudah bertemu dengan HRDK agar dimungkinkan penyerapan lebih banyak terhadap roster yang ada,” ujar Christina.
Lebih lanjut, Wakil Menteri Christina menyampaikan, "Dalam pertemuan ini kami juga meminta kemungkinan adanya penyerapan di sektor lain seperti perikanan darat (tambak) dan pertanian yang diharapkan dapat meningkatkan intake atau penyerapan roster saat ini," jelas Christina.
Wakil Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Mr. Park Soo-Deok menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara mitra inti Korea Selatan dalam hal berbagai bidang seperti ekonomi, industri ketenagakerjaan, budaya, dll.
Baca Juga: Launching Logo Baru, Menteri Karding Berharap Dapat Lindungi PMI
“Khususnya kerjasama di bidang ketenagakerjaan. Ini sangat penting bagi kedua negara dan kami menaruh perhatian tinggi tentang hal tersebut," ujar Mr. Park.
Wakil Duta Besar Korea Selatan tersebut juga menyampaikan bahwa komplain terkait roster yang menumpuk tidak datang hanya dari Indonesia, melainkan dari negara-negara lain yang menjadi mitra Korea Selatan dalam hal penempatan pekerja migran.
“Kami berterimakasih terhadap hal-hal yang disampaikan Ibu Wakil Menteri, selanjutnya kami akan sampaikan pada Head Quarter (HQ) di Korea masukan dari Indonesia. Mungkin mempertimbangkan merubah sistemnya, intinya kami akan melakukan diskusi internal dahulu untuk mengupayakan ada hasil yang efektif untuk kedua belah pihak,” jelasnya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



