
Temui Kapolri, Kepala BP2MI Apresiasi Penuh Kinerja Responsif Jajaran Polri
VOICEINDONESIA,JAKARTA - Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) menyambangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam rangka koordinasi tindak lanjut penangkapan Susanto alias Acing, oknum yang bertanggung jawab dalam penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Dalam lawatannya, Kepala BP2MI didampingi Deputi Bidang Penempatan Kawasan Asia Afrika, A. Gatot Hermawan, Deputi Bidang Penempatan dan PelindunganĀ kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen. Pol. Achmad Kartiko, dan Deputi bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon pada Selasa (4/01/2021).
Dalam pertemuan yang dihelat di Ruang Rapat Kapolri, Benny menyampaikan rasa terimakasih kepada Kapolri serta apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia.
āKami sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polri yang secara sigap dan responsif melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang disinyalir kuat terlibat atas penempatan ilegal PMI ke Malaysia. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diusut tuntas sampai otak pelaku, dan Kapolri sudah bekerja cepat untuk mengusut para pelaku kejahatan iniā ungkap Benny.Ā
Bahkan di luar dugaan, pendalaman kasus tersebut dapatĀ mengungkap jaringan sindikat pengiriman ilegal PMI hingga ke akarnya. āSindikat penempatan ilegal PMI ini bekerja sangat sistematis, mulai dari para pelaku/calo yang merekrut para PMI di daerah, kemudian petugasĀ handling, pemilik kapal, hingga pelaku utama yakni pemodal yang memfasilitasi terjadinya kejahatan pengiriman PMI secara Ilegal, atas nama Susanto Alias Acingā ungkapnya.
Sebelumnya, pada 15 Desember 2020, kapalĀ boatĀ milik Susanto alias Acing yang mengangkut 64 orang PMI yang diberangkatkan secara ilegal ditemukan tenggelam dalam perjalanan menuju Johor Bahru, Malaysia. Sebanyak 21 PMI dikabarkan tewas, dan 30 orang PMI dinyatakan hilang dalam tragedi tersebut. Saat ini, 13 orang PMI sedang menjalankan proses hukum di Malaysia.
āReaksi cepat Polri ini merupakan bukti bahwa negara hadir, dan hukum bekerja. BP2MI akan senantiasa memerangi kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia sebagaiĀ bagian dari tugas utama yang dimandatkan oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2017. Dalam mengemban tugas ini, sinergi, kolaborasi dan koordinasi dengan Polri merupakan pijakan penting bagi BP2MI untuk mengokohkan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia ke depanā tutup Benny.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan rasa sepakatnya bahwa PMI merupakan pahlawan devisa yang harus mendapatkan pelindungan negara. āSaya setuju, sindikasi penempatan ilegal PMI adalah bisnis kotor yang harus diperangi negara. Polri berkomitmen mendukung semua program BP2MI terkait pelindungan kepada PMI dan keluarganya serta upaya memerangi Sindikat penempatan ilegal PMIā ungkap Listyo.Ā
Kapolri juga meminta Kepala BP2MI untuk tidak segan dan ragu untuk melaporkan jika ada temuan di lapangan, terkait keterlibatan anggota Polri. āSebagai Kapolri, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sebagai bentuk penegakan hukumā tegas Listyo.
Dalam Pertemuan ini, Kapolri dan Kepala BP2MI sepakat untuk meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan koordinasi demi sinergitas kerja-kerja pelindungan PMI di lapangan. Kedua pimpinan lembaga berkomitmen penuh bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi para sindikat dan mafia Penempatan ilegal PMI.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabanintelkam, Komjen Polisi Drs. Ahmad Dofiri, M.Si, Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Si, Ses NCB/Interpol, Brigjen. Pol. Amur Chandra, S.I.K., Dirpolair, Brigjen Pol Yassin Kosasih, S.I.K., Kadiv Propam, Irjen. Pol. Ferdi Sambo, S.I.K., dan Wadir Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol. Diki Patria, MSi.(**)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
ā ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



