VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan usulan itu lahir dari kekhawatiran nyata atas ancaman PHK massal yang mengintai akibat perjanjian perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat serta dampak konflik global di Timur Tengah.
"Sebenarnya Satgas PHK itu usulan KSPI yang menghadiri sarasehan perekonomian tahun lalu, untuk antisipasi ancaman PHK akibat perjanjian perdagangan dengan Amerika. Terus sekarang dalam kondisi perang, juga ancaman PHK di depan mata juga," ungkap Iqbal dilansir ANTARA di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Satgas ini dirancang bukan sekadar lembaga pemantau. Iqbal menjabarkan satgas memiliki kewenangan luas, mulai dari mengusulkan regulasi pendongkrak daya beli masyarakat, memfasilitasi kemudahan kredit bagi perusahaan terdampak melalui Bank Himbara, hingga menjadi jembatan penyaluran pekerja terdampak PHK ke lapangan kerja di daerah lain.
Iqbal menyebut Presiden Prabowo punya niat baik memangkas birokrasi berbelit yang selama ini menghambat penyelesaian masalah PHK.
"Presiden punya good faith, yaitu itikad baik, untuk memangkas birokrasi ini agar persoalan PHK dan dampaknya bisa diselesaikan bersama-sama, maka dibentuk usulan itu," pungkas Iqbal.



























