
Tidak Bisa Bahasa Mandarin, PMI Kena PHK di Taiwan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung terkena PHK sebelah pihak oleh perusahaan di Taiwan.
PMI bekerja di Taiwan hanya 4 bulan saja. Adapun alasan putus kontrak dikarenakan PMI sering melakukan kesalahan.
"Kerja 4 bulan. di pabrik pembuatan mesin roti," kata PMI, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Senin, (10/2/2025).
Baca Juga: Imigrasi Nunukan Tunda 3 CPMI Non Prosedural
PMI menjelaskan karena tidak paham dengan bahasa mandarin sehingga dirinya sering membuat kesalahan.
"Disuruh ngambil ini malah ambil itu, biasanya salah ambil kunci," kata PMI.
Sebelum berangkat ke Taiwan, PMI dijanjikan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) akan bekerja pengelasan. Namun ia mendapatkan pekerjaan di pembuatan mesin roti.
PMI juga tidak mendapatkan pelatihan Bahasa sebelum berangkat ke Taiwan.
Baca Juga: TNI AL Amankan 25 Ton Pasir Timah Ilegal
"Ga ada Koh, hitungan 1 sampai 10 nggak diajarin," jelas PMI.
Untuk biaya penempatan ke Taiwan, PMI mengeluarkan uang sebesar Rp80 juta. Dimana pihak P3MI mendapatkan Rp69 juta. Kemudian saat kembali ke Indonesia P3MI mengembalikan Rp27 juta ditambah dengan uang dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Dibalikin Rp27.900.000," kata PMI.
Faisal Soh sendiri menyarankan agar P3MI untuk mengajari Bahasa Mandari terlebih dahulu sebelum berangkat.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



