
Tokopedia/TikTok Siapkan Hanya 100 Posisi Baru Dampak Penataan Organisasi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepastian ini disampaikan dalam pertemuan di Gedung DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Direktur Tokopedia Stevani, serta perwakilan manajemen TikTok dari China sebagai pemilik PT ByteDance yang telah mengakuisisi Tokopedia, Senin (6/7/2026).
Manajemen menjelaskan bahwa proses yang sedang berlangsung merupakan penataan ulang organisasi dan sumber daya manusia sebagai konsekuensi integrasi perusahaan setelah akuisisi Tokopedia oleh ByteDance, bukan program PHK massal. Sebagian karyawan telah memilih mengundurkan diri secara sukarela dengan menerima paket kompensasi yang ditawarkan perusahaan, sedangkan sebagian lainnya masih menunggu proses penataan organisasi tersebut.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyambut baik hasil pertemuan tersebut dan menegaskan akan terus memantau pelaksanaan komitmen manajemen agar tidak merugikan hak-hak para pekerja.
"Saya menyambut baik hasil pertemuan yang dipimpin Pak Sufmi Dasco Ahmad bersama pemerintah dan manajemen perusahaan, karena telah menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menghindari PHK terhadap karyawan Tokopedia dan TikTok," ujarnya di Jakarta, Senin.
Said Iqbal berharap komitmen yang telah disampaikan secara terbuka oleh manajemen dapat dilaksanakan secara konsisten, sehingga seluruh proses restrukturisasi perusahaan berlangsung melalui dialog yang baik dan menghormati hak pekerja. Sebagai bentuk kepercayaannya terhadap komitmen tersebut, Said Iqbal membatalkan rencana kunjungannya ke kantor PT ByteDance Indonesia yang semula dijadwalkan pada Selasa (7/7/2026).
"Oleh karena itu, saya membatalkan rencana kunjungan ke kantor PT ByteDance yang semula dijadwalkan pada Selasa, 7 Juli 2026," tegasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



