VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Tokopedia/TikTok Siapkan Hanya 100 Posisi Baru Dampak Penataan Organisasi

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi suasana pemutusan hubungan kerja dengan menampilkan surat PHK dan kotak berisi perlengkapan kerja milik karyawan.
Ilustrasi suasana pemutusan hubungan kerja dengan menampilkan surat PHK dan kotak berisi perlengkapan kerja milik karyawan.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepastian ini disampaikan dalam pertemuan di Gedung DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Direktur Tokopedia Stevani, serta perwakilan manajemen TikTok dari China sebagai pemilik PT ByteDance yang telah mengakuisisi Tokopedia, Senin (6/7/2026).

Manajemen menjelaskan bahwa proses yang sedang berlangsung merupakan penataan ulang organisasi dan sumber daya manusia sebagai konsekuensi integrasi perusahaan setelah akuisisi Tokopedia oleh ByteDance, bukan program PHK massal. Sebagian karyawan telah memilih mengundurkan diri secara sukarela dengan menerima paket kompensasi yang ditawarkan perusahaan, sedangkan sebagian lainnya masih menunggu proses penataan organisasi tersebut.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyambut baik hasil pertemuan tersebut dan menegaskan akan terus memantau pelaksanaan komitmen manajemen agar tidak merugikan hak-hak para pekerja.

"Saya menyambut baik hasil pertemuan yang dipimpin Pak Sufmi Dasco Ahmad bersama pemerintah dan manajemen perusahaan, karena telah menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menghindari PHK terhadap karyawan Tokopedia dan TikTok," ujarnya di Jakarta, Senin.

Said Iqbal berharap komitmen yang telah disampaikan secara terbuka oleh manajemen dapat dilaksanakan secara konsisten, sehingga seluruh proses restrukturisasi perusahaan berlangsung melalui dialog yang baik dan menghormati hak pekerja. Sebagai bentuk kepercayaannya terhadap komitmen tersebut, Said Iqbal membatalkan rencana kunjungannya ke kantor PT ByteDance Indonesia yang semula dijadwalkan pada Selasa (7/7/2026).

"Oleh karena itu, saya membatalkan rencana kunjungan ke kantor PT ByteDance yang semula dijadwalkan pada Selasa, 7 Juli 2026," tegasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.