
Wamen P2MI: Danantara penanda transformasi pengelolaan investasi

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengatakan bahwa siap mendukung kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diresmikan di Jakarta, Senin (24/2), dan kehadirannya menjadi penanda era baru transformasi pengelolaan investasi strategis Indonesia.
"Tidak pernah ada di era sebelumnya. Ini yang pertama oleh Bapak Presiden Prabowo," kata Wamen Christina, usai menghadiri peluncuran Danantara, seperti dikutip pernyataan pers KP2MI, Jakarta, Senin.
Peluncuran Danantara itu juga dinilai membawa pesan transparansi akuntabilitas dan profesionalisme sebagai landasan utama pengelolaan investasi guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
Christina berharap upaya transformasi melalui peluncuran Danantara tersebut berjalan lancar demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju.
Baca Juga : Wamen KP2MI ajak Keind peluang dalam penempatan pekerja migran
Dia mengatakan bahwa Danantara merupakan badan pengelola investasi atau sovereign fund yang akan mengakumulasikan badan usaha milik negara strategis untuk bisa tumbuh lebih baik lagi dan berperan sebagai katalisator pertumbuhan nasional.
"Pak Presiden sampaikan ini (Danantara) tidak hanya pengelola investasi, tapi juga instrumen penting untuk penggerak pembangunan nasional," katanya.
Danantara disebutkan akan menjadi lembaga pengelola investasi besar yang operasionalnya mirip seperti holding Temasek dari Singapura.
Badan itu akan mengelola aset sebesar 900 miliar dolar AS (sekitar Rp14.715 triliun) dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS (sekitar Rp325,6 triliun).
Adapun pendirian Danatara diatur dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.
Pengelolaan Danantara dilakukan lewat struktur Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana yang ditunjuk langsung Presiden. Ke depan, Menteri Christina berharap pengelolaan Danantara bisa berjalan secara independen dan transparan untuk menghindari intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



