VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Wamen P2MI Gandeng BI Perkuat Basis Data Remitansi Pekerja Migran

Afifah - VOICEIndonesia.co
Wamen P2MI Gandeng BI Perkuat Basis Data Remitansi Pekerja Migran
Wamen P2MI Gandeng BI Perkuat Basis Data Remitansi Pekerja Migran
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menggandeng Bank Indonesia (BI) guna memperkuat pencatatan dan optimalisasi remitansi pekerja migran Indonesia yang selama ini menjadi salah satu kontributor devisa negara. Christina menyoroti perlunya pembaruan sistem data pekerja migran yang menjadi acuan dalam pencatatan remitansi. Ia menyatakan bahwa selama ini masih terdapat celah dalam sistem pendataan, terutama terkait pekerja migran non-prosedural yang belum sepenuhnya tercakup dalam sistem BI. "Kami sepakat bahwa perlu dilakukan revisi atas basis data yang digunakan. Salah satunya dengan mengintegrasikan data dari berbagai kementerian agar lebih representatif dan akurat," ungkap Christina di Jakarta, Kamis, (12/6/2025). Baca Juga: Taiwan Resmikan Mariner's Hall di Kaohsiung, Tingkatkan Kesejahteraan AKP Indonesia  Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian P2MI tengah mendorong sinergi data lintas kementerian, yakni melalui integrasi antara SISKOP2MI milik Kementerian P2MI, sistem Peduli WNI milik Kemlu, serta SIMKIM dari Ditjen Imigrasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat mencatat secara komprehensif perlintasan dan status para WNI yang telah bekerja lebih dari enam bulan di luar negeri. “Dengan integrasi ini, kita bisa mendapatkan data real-time yang jauh lebih valid sebagai dasar perumusan kebijakan,” tegasnya. Christina juga menyoroti tingginya biaya pengiriman uang (remitansi) ke Indonesia dibanding negara lain. Baca Juga: Wamen P2MI Sebut ABK Migran di Luar Negeri Profesi Menjanjikan  Ia membandingkan dengan Filipina, yang hanya mengenakan biaya transfer 1–3%, sementara biaya ke Indonesia masih berada pada kisaran 4–9%. “Biaya remitansi kita masih terlalu tinggi karena ketergantungan pada pihak ketiga. Ini menjadi beban tambahan bagi pekerja migran yang seharusnya bisa menikmati hasil kerja kerasnya lebih optimal,” keluhnya. Menurut Christina, dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah akan memiliki pijakan kuat untuk mengadvokasi kebijakan pengurangan biaya remitansi serta mengembangkan skema pengiriman uang yang lebih efisien dan berpihak pada pekerja migran. Sementara itu, Kepala Departemen Statistik BI, Riza Tyas Utami Hirsam, menyambut baik inisiatif integrasi data lintas kementerian. Ia menegaskan bahwa data yang akurat akan membantu Bank Indonesia memahami perilaku remitansi pekerja migran secara lebih menyeluruh, baik yang bekerja secara prosedural maupun non-prosedural. “Dengan data yang lebih baik, kami bisa menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mendukung kesejahteraan pekerja migran Indonesia,” pungkas Riza.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#BI#Christina Aryani#KP2MI#Remitansi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.