
Wamen P2MI Jemput 211 PMI dari Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta

VOICEINDONESIA.CO,Tangerang - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla menjemput sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah melanggar dokumen keimigrasian di Arab Saudi. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (12/1/2025) dini hari.
Wakil Dzulfikar mengatakan, penjemputan ini adalah bentuk dari kehadiran negara kepada seluruh warganya. Tentu tidak hanya itu, ini juga menjadi bentuk keprihatinan.
"Ini keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus," ujarnya, Minggu (12/1/2025) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Karena, sambung Dzulfikar, masih saja nekat untuk berangkat ke negara yang sampai hari ini masih moratorium penempatannya. Sebanyak 19 negara di Timur Tengah terkait hal tersebut.
Baca Juga : Tidak Dapat Upah Sesuai Perjanjian, Satu PMI Non Prosedural Kembali ke Indonesia
"Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi lagi. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan," ucapnya.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, pada hari ini sudah tiba 211 pekerjaan migran Indonesia. Mereka memang bekerja di Arab Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal 'undocumented', termasuk 'overstay'. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi," kata Yudha.
lanjut Yudha, melalui kerjasama dengan KJRI yang ada di Jeddah, pihaknya melakukan penanganan. "Kita siapkan dokumen perjalanannya dan kemudian kita bantu fasilitasi ketibaannya di Indonesia," ujarnya.
Ia menegaskan yang paling utama tentunya adalah bagaimana bukan hanya sekedar kehadiran negara. Bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa migrasi keluar negeri tentunya adalah hak setiap warga negara.
"Namun lakukanlah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017. Dan kemudian ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian," kata Yudha.
"Karena mereka semua adalah duta bangsa Indonesia. Jadi ketika mereka menghargai dan mematuhi hukum setempat, ya itu juga membawa nama baik bangsa dan negara kita," katanya.
Diketahui, PMI yang tiba dari Arab Saudi hari ini mayoritas berasal dari Jawa Barat, NTB, Banten dan Jawa Timur. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



