
Wamen P2MI Tekankan Pentingnya PMI Berangkat Resmi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menekankan pentingnya pekerja migran Indonesia (PMI) berangkat ke luar negeri secara legal untuk mencegah terjadi hal-hal berisiko yang tidak diinginkan.
"Ini sebetulnya pelajaran yang bisa diambil dari hal ini adalah berangkat secara non-prosedural itu penuh dengan berbagai risiko yang terkadang kami tidak bisa melindungi lagi, karena itu di luar kendali kami. Laut ini kan enggak bisa dikavling, enggak bisa dijaga. Jalan darat juga enggak bisa dipagari semua," katanya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Dia mengatakan hal ini menanggapi insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Baca Juga: Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 10,9 kg narkoba
Pihaknya mendorong sinergisitas kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk memastikan agar PMI yang berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi.
"Bagaimana sinergi dari semua kementerian/lembaga, terutama pemerintah daerah juga untuk memastikan warganya itu bisa berangkat dengan jalur yang baik, prosedural," katanya.
Dalam kasus penembakan terhadap lima PMI non-prosedural, pihaknya mengatakan pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Malaysia untuk meminta investigasi secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Disnaker Palembang bantu kepulangan WNI yang meninggal di Jepang
"Nota diplomatik sudah dikirim, itu jadi domain Kementerian Luar Negeri, ya kita tunggu balasan dari pihak Malaysia. Nota diplomatik itu kan sebenarnya meminta agar dilakukan investigasi menyeluruh, dan jika ada pelanggaran dalam hal ini, kekuatan berlebihan yang digunakan, nah itu bisa menjadi satu temuan," kata Christina Aryani.
Penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi di Perairan Tanjung Rhu, Jumat (24/1), pukul 03.00 waktu Malaysia.
Penembakan tersebut mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



