
Wamen Silmy Karim dorong akselerasi kemajuan pemasyarakatan

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mendorong akselerasi kemajuan pemasyarakatan dalam kunjungan ke Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Jakarta pada Selasa (22/10).
Akselerasi pemasyarakatan tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui kebijakan pemberian amnesti dan grasi, pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas), serta kebijakan lain yang berkaitan dengan teknis pekerjaan di bidang pemasyarakatan.
"Kami mohon keikhlasan Bapak dan Ibu untuk bisa bekerja sama memajukan pemasyarakatan," kata Silmy dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia menuturkan berbagai kendala di lapangan terkait pemasyarakatan diharapkan tidak menjadi halangan serta dapat dicarikan solusi terbaik menggunakan pendekatan yang paling memungkinkan.
Baca Juga : Menteri Imigrasi dan PAS tunjuk Plt pejabat eselon I percepat transisi
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt.) Ditjenpas Ambeg Paramarta menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mencari formula terbaik untuk mempercepat proses pemberian amnesti dan grasi, serta mempercepat pembangunan lapas baru.
Selain itu, Ambeg menambahkan, penyusunan cetak biru atau blueprint pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dan penyelenggaraan integrasi sosial akan segera dilaksanakan.
Sementara itu, Sekretaris Ditjenpas Supriyanto menyoroti tantangan terkait rasio petugas penjaga tahanan yang saat ini tidak seimbang dengan jumlah warga binaan.
Saat ini, rasio penjaga dengan warga binaan sekitar 1:42, yang artinya satu orang penjaga mengawasi 42 orang warga binaan. Supriyanto juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyusun laporan komposisi tahanan untuk melakukan pemetaan yang lebih baik di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, para direktur di Ditjenpas turut memaparkan program kerja dan capaian masing-masing direktorat untuk memastikan visi dan misi Menteri dan Wamen Impas selaras dengan berbagai program yang telah berjalan.
Kunjungan itu menandai langkah awal percepatan reformasi di bidang pemasyarakatan, dengan harapan kebijakan dan program yang telah disusun dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



