VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Wamenaker Dampingi Korban Penahanan Ijazah ke Polres Jaksel

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Wamenaker Dampingi Korban Penahanan Ijazah ke Polres Jaksel
Wamenaker Dampingi Korban Penahanan Ijazah ke Polres Jaksel
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, mendampingi korban penahanan ijazah PT Duta Palma Tower, Hebben Tarnando, saat memenuhi panggilan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan. Wamenaker dan Hebben Tarnando tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.24 WIB, Senin (14/7/2025). Perusahaan tersebut sebelumnya, melaporkan Hebben atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik. Wamenaker mengatakan pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh yang melaporkan kasus penahanan ijazah melalui kanal "Buruh Tanya Wamen" milik Kementerian Ketenagakerjaan. Baca Juga: Kasus Penahanan Ijazah, Wamenaker Tantang PT Duta Palma Laporkan Juga Dirinya "Kalau mau mereka tuntut buruhnya, ya mereka juga harus tuntut wamen-nya," kata Wamenaker kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan Hebbi yang mengalami penahanan ijazah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui aplikasi "Buruh Tanya Wamen". Tim IT Kemenaker kemudian menyebarkan konten tersebut ke publik sebagai bagian dari upaya membantu penyelesaian kasus ketenagakerjaan. Baca Juga: Sinergi Lintas Sektor: Tameng Baru Perlindungan PMI Wamenaker menyatakan pihaknya memiliki bukti berupa video terkait pengakuan Duta Palma yang menyangkal penahanan ijazah dan mengklaim sudah mengembalikannya. Ia menilai perusahaan seharusnya melaporkan Kemenaker sebagai institusi yang membuka kanal laporan, bukan menyusahkan buruh. Ia menegaskan perusahaan untuk tidak menyusahkan rakyat kecil hanya karena memiliki relasi kekuasaan. Dia menilai tindakan PT Duta Palma yang melaporkan buruh lebih mudah dibanding melaporkan pejabat negara yang memiliki akses ke sistem kekuasaan. "Karena yang membuka aplikasi laporan 'Buruh Tanya Wamen', ya saya. Jadi Duta Palma harus melaporkan saya sebagai negara. Itu lebih adil dibanding laporkan orang susah," katanya. Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya melindungi buruh melalui kanal "Buruh Tanya Wamen" yang dapat diakses untuk melaporkan berbagai kasus ketenagakerjaan. Aplikasi ini menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan pemerintah dalam menyelesaikan sengketa industrial.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Korban#Penahanan ijazah#Polres#wamenaker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.