
Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meminta untuk para perusahaan-perusahaan mendukung kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.
Ia juga meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila sebagai panduan bagi Pengusaha, Pekerja/Buruh dan Pemerintah dalam pelaksanaan Hubungan Industrial.
"Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 ini diterbitkan dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan demokratis yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila," ucap Wamenaker pada acara Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) Pembangunan Pabrik Sepatu PT Sun Bright Lestari di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024).
Wamenaker mengatakan, Hubungan Industrial Pancasila mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan, dan gotong royong.
Baca Juga : Menaker Ajak Pekerja dan Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan
Sementara prinsip-prinsip tersebut, katanya, perlu dihidupkan dan digaungkan kembali oleh semua pihak, mengingat model hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi jiwa, pedoman, dan sikap pandang yang sangat luhur di segala aspek kehidupan.
"Saya menilai Hubungan Industrial Pancasila akan sangat efektif dalam meredam dinamika dan gejolak bidang Hubungan Industrial di Indonesia dan sekaligus mendorong kemajuan tumbuhnya hubungan industrial yang harmonis dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya.
Dalam bingkai hubungan industrial ini, lanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan pun sangat terbuka dan bersedia mendengarkan semua keluhan, saran dan kritik yang sifatnya membangun agar dunia ketenagakerjaan menjadi lebih baik.
"Mari kita berkomitmen untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan musyawarah, sehingga Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang bermartabat dan tidak kalah dalam bersaing dengan negara–negara lain," ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



