
Wamenaker: Pengawasan internal penting guna pastikan program terukur

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan pengawasan internal sangat dibutuhkan untuk memastikan semua program kerja di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjalan dengan baik, terukur dan sesuai perundangan yang berlaku.
Untuk itu, setiap jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) harus mengambil peran untuk mewujudkan pembangunan di sektor ketenagakerjaan yang maju dan berkelanjutan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dan peran Itjen.
"Guna mendukung keberhasilan program-program kerja Kemnaker maka Itjen perlu kolaborasi dan sinergi bersama semua stakeholder, " kata Afriansyah Noor saat memberikan arahan sekaligus menutup Raker Itjen Kemnaker 2024 di kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/7/2024) malam.
Baca Juga : Sekjen Kemnaker Tertarik Pelajari Pengelolaan SDM di Tiongkok
Wamenaker Afriansyah menambahkan peningkatan pengawasan internal akan membawa Kemnaker dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan RI.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, Itjen memiliki peran melakukan kegiatan penjaminan (quality assurance); dan memberikan konsultansi (consulting) serta saran kepada para mitra yang independen dan objektif, " ujar Afriansyah.
Menurut Afriansyah, dengan dua peran tersebut, maka insan-insan auditor di Itjen harus profesional, mengerti semua masalah, paham kondisi dan aturan, serta mengandalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Termasuk di antaranya menerapkan teknik audit jarak jauh (remote audit) dan harus mengembangkan teknik dan metode pengawasan lebih tajam.
"Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) harus benar-benar menguji kebenaran material suatu bukti, tak sekedar reviu dokumen formal saja. Melainkan juga efisiensi, efektivitas dan ekonomis dalam penggunaan anggaran sesuai program yang diperuntukkan pada setiap tahunnya, " ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



