
Wamenaker turut perhatikan nasib pekerja industri media

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan bahwa pihaknya tak hanya fokus kepada nasib pekerja industri manufaktur, namun juga memberi perhatian pada pekerja di bidang jurnalistik, menyusul adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan media.
“Gelombang PHK itu bukan ada di mereka saja, bukan di padat karya dan sebagainya, di tekstil. Kita juga lagi fokus pada kawan-kawan pekerja jurnalistik,” ujar Wamenaker Noel saat ditemui di Kantor Kemnaker Jakarta, Jumat.
Noel menjelaskan bahwa kesejahteraan para pekerja di industri media sudah sepatutnya diperhatikan dan dilindungi karena memiliki hak perlindungan secara hukum.
“Karena kawan-kawan pekerja jurnalistik ini secara politik dan hukum terlindungi, tapi kesejahteraannya (acap kali) terabaikan juga. Dan saya peduli soal itu,” katanya.
Baca Juga : KP2MI perkuat sinergi dengan Kemnaker untuk penempatan 425 ribu PMI
Wamenaker juga mengusulkan agar perusahaan media yang telah memutuskan hubungan kerja dengan pekerja agar memenuhi kewajiban membayarkan penuh pesangon sebagaimana aturan yang berlaku. “Tapi jangan dicicil dong pesangonnya. Itu kan nggak bagus. Tapi kan belum ada yang melaporkan kita lagi,” katanya.
Ia mengakui mendapat informasi beberapa media melakukan PHK terhadap para pekerja, namun demikian ia kembali menyerukan agar penundaan pembayaran pesangon serta pembayaran pesangon secara dicicil dapat dihentikan.
Wamenaker Noel turut menyerukan kepada sejumlah manajemen perusahaan agar senantiasa mempertimbangkan nasib para buruh/pekerja industri manufaktur, serta meminta agar tidak melakukan PHK demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan menekan angka pengangguran di Indonesia. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



