VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Wamenaker turut perhatikan nasib pekerja industri media

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Wamenaker turut perhatikan nasib pekerja industri media
Wamenaker turut perhatikan nasib pekerja industri media

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan bahwa pihaknya tak hanya fokus kepada nasib pekerja industri manufaktur, namun juga memberi perhatian pada pekerja di bidang jurnalistik, menyusul adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan media.

“Gelombang PHK itu bukan ada di mereka saja, bukan di padat karya dan sebagainya, di tekstil. Kita juga lagi fokus pada kawan-kawan pekerja jurnalistik,” ujar Wamenaker Noel saat ditemui di Kantor Kemnaker Jakarta, Jumat.

Noel menjelaskan bahwa kesejahteraan para pekerja di industri media sudah sepatutnya diperhatikan dan dilindungi karena memiliki hak perlindungan secara hukum.

“Karena kawan-kawan pekerja jurnalistik ini secara politik dan hukum terlindungi, tapi kesejahteraannya (acap kali) terabaikan juga. Dan saya peduli soal itu,” katanya.

Baca Juga : KP2MI perkuat sinergi dengan Kemnaker untuk penempatan 425 ribu PMI

Wamenaker juga mengusulkan agar perusahaan media yang telah memutuskan hubungan kerja dengan pekerja agar memenuhi kewajiban membayarkan penuh pesangon sebagaimana aturan yang berlaku. “Tapi jangan dicicil dong pesangonnya. Itu kan nggak bagus. Tapi kan belum ada yang melaporkan kita lagi,” katanya.

Ia mengakui mendapat informasi beberapa media melakukan PHK terhadap para pekerja, namun demikian ia kembali menyerukan agar penundaan pembayaran pesangon serta pembayaran pesangon secara dicicil dapat dihentikan.

Wamenaker Noel turut menyerukan kepada sejumlah manajemen perusahaan agar senantiasa mempertimbangkan nasib para buruh/pekerja industri manufaktur, serta meminta agar tidak melakukan PHK demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan menekan angka pengangguran di Indonesia. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Industri Media#pekerja industri media#wamenaker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.