
Wanita Ini Mengaku Tak Tahu Hendak Diterbangkan ke Kamboja jadi PMI Ilegal

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten melakukan pencegahan terhadap satu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke Kamboja.
Aksi pencegahan dilakukan tim pada Jumat, (18/04/2025). CPMI wanita berinisial SN dan rencananya berangkat ke Kamboja lewat Singapura.
“Terdapat seorang perempuan bernama SN dan seorang lelaki bernama JM yang akan berangkat ke negara Singapura secara nonprosedural,” ungkap Dirjen Pelindungan KemenP2MI Rinardi dalam pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Jumat, (18/4/2025).
Baca Juga: Program MBG Telah Jangkau 12.516 Siswa di Bojonegoro
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui kedua CPMI akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji Rp8 juta. Berdasarkan keterangan korban, mereka tak mengetahui bahwa akan dikirim kerja secara nonprosedural ke Kamboja.
“Bahwa laporan awal dari suami CPMI, yang bernama SN akan diberangkatkan ke negara Kamboja. Namun, keterangan dari perempuan SN dan JM bahwa mereka akan berangkat ke negara Singapura bukan ke negara Kamboja,” kata Rinardi.
Tim kemudian memberikan arahan dan petunjuk kepada kedua CPMI itu bahwa berangkat kerja ke luar negeri secara nonprosedural membahayakan keselamatan mereka.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Penerapan Standar Halal dalam Penyediaan MBG
Setelah diberikan arahan, CPMI berinisial SN bersedia untuk dibawa ke Rumah Ramah BP3MI Banten untuk nantinya dipulangkan ke daerah asal yakni Sulawesi Utara.
Namun, CPMI berinisial JM menolak untuk dibawa ke Rumah Ramah BP3MI Banten dengan alasan hanya ingin berlibur ke Singapura.
“Namun, CPMI JM menolak untuk dibawa ke rumah ramah dengan beralasan bahwa dia hanya ingin berlibur ke Singapura,” ujar Dirjen Rinardi.
“Tetapi tim tetap menjelaskan bahwa keberangkatannya itu ke negara Singapura adalah tidak sesuai dengan prosedur dan akan membahayakan keselamatan jiwanya. Namun, CPMI JM tidak memperdulikan,” sambungnya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



