VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Wapres: Tata Kelola Perlindungan PMI Tengah Dikaji Ulang

Afifah - VOICEIndonesia.co
Wapres: Tata Kelola Perlindungan PMI Tengah Dikaji Ulang
Wapres: Tata Kelola Perlindungan PMI Tengah Dikaji Ulang

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menginisiasi pengkajian ulang tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.  

"Harapannya, langkah ini akan semakin menguatkan peran Pemerintah Indonesia dalam menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh hak atas pekerjaan, utamanya di luar negeri sehingga dapat mempunyai penghidupan yang layak," kata Wapres dalam sambutannya secara virtual pada halal bihalal bersama Pekerja Migran Indonesia di Singapura dan 12 negara lainnya, dikutip dari keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden, Minggu (06/05/2024).

Diketahui, pemerintah terus berupaya memperluas ruang gerak para tenaga kerja produktif Indonesia untuk bekerja di luar negeri.

Kendati demikian, pengelolaan Pekerja Migran Indonesia saat ini belum lepas dari persoalan-persoalan, misalnya aspek keterampilan dan pelatihan yang masih perlu ditingkatkan, penempatan yang tidak sesuai prosedur maupun pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya secara menyeluruh.

Baca Juga: Mendag: Jastip Harus Patuhi Aturan Perpajakan dan Keamanan Konsumen

Untuk itu, diperlukan upaya pengkajian ulang tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para Pekerja Migran Indonesia atas kerja keras dan sumbangsihnya.

"Para pekerja migran yang berkarya di negeri orang tentu menghadapi tantangan yang tidak mudah. Dipisahkan oleh jarak dari rumah dan keluarga dekat, ditambah dengan perbedaan budaya dan risiko dalam bekerja, menuntut tekad, dan ketekunan yang luar biasa," kata Wapres.

Kemudian, Wapres juga berpesan agar setiap warga negara yang berada di luar negeri tetap mematuhi peraturan,di mana pun mereka berada.

"Bijak lah menyesuaikan diri dan terus jaga citra baik Indonesia," tuturnya.

Mendampingi Wapres pada kesempatan tersebut, yaitu Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati dan Staf Khusus Wapres Muhammad Imam Aziz.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Ma’ruf Amin#pekerja migran indonesia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.