VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Wujudkan 9 Program Prioritas BP2MI Pada Pembinaan P3MI di Tangerang Selatan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Wujudkan 9 Program Prioritas BP2MI Pada Pembinaan P3MI di Tangerang Selatan
Wujudkan 9 Program Prioritas BP2MI Pada Pembinaan P3MI di Tangerang Selatan

VOICEINDONESIA,SERANG - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Banten memberikan edukasi terkait Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada kegiatan “Pembinaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)” yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Kamis (16/12).

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Yantie Sari saat membuka kegiatan ini mengatakan bahwa Disnaker Kota Tangerang Selatan terus berupaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pada berbagai sektor lapangan pekerjaan, agar dapat memperkuat ekonomi Kota Tangerang Selatan, serta mengajak BP2MI untuk berdiskusi mengenai permasalahan ketenagakerjaan khususnya berkaitan dengan informasi peluang kerja ke luar negeri bagi masyarakat.

"Kami selaku Pemerintah Daerah mengajak UPT BP2MI Serang dan P3MI untuk memetakan potensi peluang kerja di luar negeri serta potensi Calon PMI sehingga kami dapat menginformasikan ke masyarakat,” ungkap Yanti di Sae Pisan Resto, Kota Serang.

Yanti juga menambahkan, kegiatan ini dirasa cukup menarik bagi masyarakat untuk meningkatkan minat bekerja di luar negeri, karena bekerja di luar negeri itu ada perlindungannya.

Yantie berharap implementasi peraturan pembebasan biaya penempatan PMI melalui Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari BNI dapat menjadi solusi bagi Calon PMI yang berminat bekerja ke luar negeri.

Sementara itu, Subkoordinator Penyiapan Penempatan UPT BP2MI Wilayah Banten, Dadi Mulyadi yang hadir mewakili BP2MI, juga memberikan edukasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI kepada peserta yang seluruhnya terdiri dari P3MI, Badan Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Dadi juga mengajak seluruh peserta untuk turut serta membantu BP2MI dalam mewujudkan 9 Program Prioritas BP2MI, dua diantaranya adalah terkait pemberantasan sindikasi penempatan ilegal PMI dan pembebasan biaya penempatan.

“Kami berharap peserta yang hadir dalam kegiatan ini, terutama P3MI hanya memproses Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan menempatkan PMI yang memenuhi syarat-syarat kerja dan berdokumen lengkap sesuai yang dipersyaratkan, tidak melakukan manipulasi dokumen jatidiri CPMI / PMI serta tidak membebani CPMI / PMI dengan biaya yang sangat tinggi yang seharusnya tidak dibebankan kepada CPMI / PMI,” ujar Dadi. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP2MI#pekerja migran indonesia#Pembinaan P3MI#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.