
Yusri Albima Desak BP2MI dan Bareskrim Tindak Tegas Pelaku Pengiriman PMI Ilegal Asal NTB

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional Angkatan Muda Bima Indonesia (DPN AMBI) menyampaikan terima kasih kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Kepala BP2MI, Kapolri, Duta Besar LBBP, dan KBRI Abu Dhabi yang telah merespons Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
PMI bernama Suci Indah Pertiwi yang berada di rumah sakit Rashid Hospital, sudah direspons cepat oleh pihak terkait.
“Kami sangat berharap kepada KBRI Abu Dhabi untuk terus mengawal segala tindakan pengobatan dan perawatan terhadap Suci hingga sembuh sediakala. Sebagaimana kami memohon agar KBRI Abu Dhabi segera mengambil langkah hukum terhadap pengguna jasa yang melakukan tindakan pidana penganiayaan berat terhadap PMI Suci sesuai dengan ketentuan Hukum Syariat Islam yang berlaku di PEA,” jelas Yuri Albima, Ketua Umum DPN AMBI, Jumat, (13/9/2024).
Baca Juga: Sidak ke Bandara Soetta, Kemnaker mendapat Penolakan dari Imigrasi
Yusri Albima juga mengatakan ketika saudari Suci dinyatakan sembuh dan sehat oleh pihak Rumah Sakit dapat dipulangkan ke Indonesia setelah mendapatkan uang Diyat sesuai ketentuan hukum setempat dan gaji utuh 24 bulan.
“Saudari kami tersebut juga berhak untuk mendapatkan uang asuransi BPJS PMI dan kerahiman dari pelaku penempatan,” jelas Yusri Albima.
Yusri dan pemuda Bima berharap BP2MI dan Bareskrim Polri langsung bertindak cepat melakukan Lidik dan Sidik setelah menerima Brafaks dari Abu Dhabi via Kemlu RI tentang segala hal yang dialami PMI bernama Suci tanpa perlu menunggu adanya Laporan Kepolisian dari Korban ataupun keluarganya.
Baca Juga: Diduga Jadi Operator Judi Online, Korban TPPO Meninggal di Kamboja
“Dalam berita faksimile dari KBRI Abu Dhabi tentunya disebutkan nama pelaku penempatan dan sponsor,” jelas Yusri.
AMBI Bima dan Kawan PMI Bima akan mengawal kasus ini sampai tuntas sebagaimana mestinya dan akan terus mendampingi keluarga Suci di Dompu.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



