VOICE Indonesia
Hukum

Pemerintah Tekankan Transparansi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemerintah Tekankan Transparansi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Pemerintah Tekankan Transparansi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Pemerintah menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang kini menjadi perhatian luas publik. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menyatakan proses peradilan harus dijalankan secara objektif dan imparsial tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. “Kami semua menginginkan dibuka secara transparan,” katanya di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Ia menambahkan, proses hukum juga harus berlangsung adil agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. “Lakukan proses peradilan secara objektif dan imparsial,” ujarnya.

Baca Juga : Polri Buka Posko Aduan Kasus Andrie Yunus Menurutnya, dorongan transparansi ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta kasus tersebut diusut hingga tuntas. “Kalau Presiden sudah menyatakan usut tuntas, berarti itu perintah kepada semua untuk melakukan proses hukum yang transparan,” katanya. Pigai menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri jalannya proses hukum yang saat ini ditangani aparat militer, mengingat adanya prinsip pemisahan kekuasaan.   “Eksekutif tidak bisa mengatur dan mengarahkan proses peradilan,” tegasnya. Kasus ini bermula dari penyerangan terhadap Andrie Yunus oleh orang tidak dikenal di Jakarta Pusat pada (12/3/2026) usai kegiatan diskusi yang menyinggung isu militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI. Dalam perkembangannya, aparat telah menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis TNI sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 18 Maret 2026, sementara proses penyidikan masih terus berjalan dengan pemeriksaan sejumlah saksi. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Andrie Yunus#Menham#penyiraman air keras
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.