
Cari Kerja Kini Bisa Langsung di Karirhub Kemnaker

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengintegrasikan platform Karirhub dengan delapan job portal swasta untuk meminimalisir risiko penipuan lowongan kerja (lowker) palsu.
Melalui langkah ini, pencari kerja kini dapat mengakses berbagai informasi lowongan kerja yang telah diverifikasi oleh Pusat Pasar Kerja Kemnaker dalam satu pintu tanpa perlu berpindah aplikasi.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa integrasi ini bertujuan memberikan perlindungan maksimal sekaligus efisiensi waktu bagi masyarakat.
Baca Juga: Jamin Hak Suara PMI di Luar Negeri, KPU dan KemenP2MI Sinkronkan Data
Hingga saat ini, empat mitra portal kerja yakni HiredToday, Toploker, Redy, dan Glints sudah terhubung resmi di Karirhub (karirhub.kemnaker.go.id), sementara empat portal lainnya masih dalam tahap sinkronisasi sistem.
“Informasi lowongan kerja makin terpusat dan sumbernya jelas karena diverifikasi oleh Kemnaker. Publik bisa mengenali asal informasi melalui penanda logo mitra pada tampilan lowongan,” ujar Cris dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Kemnaker menyiapkan dua skema integrasi untuk memudahkan pelamar.
Skema pertama (Full Integrasi) memungkinkan pengguna melamar langsung di Karirhub tanpa berpindah situs, termasuk memantau status rekrutmen secara otomatis.
Baca Juga: Calon PMI Wajib Tahu! Ini Jadwal Pendaftaran UBT ke Korea Selatan
Skema kedua (Semi Full Integrasi) berfungsi sebagai media publikasi di mana pelamar akan diarahkan ke situs mitra untuk proses registrasi dan seleksi lebih lanjut.
Kerja sama yang telah dirintis sejak Agustus 2025 ini merupakan bagian dari penguatan layanan pasar kerja nasional.
Dengan adanya sistem verifikasi terpusat, pemerintah berharap ekosistem pencarian kerja di Indonesia menjadi lebih transparan, aman, dan akuntabel bagi seluruh tenaga kerja. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



