Cari Kerja Kini Bisa Langsung di Karirhub Kemnaker
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengintegrasikan platform Karirhub dengan delapan job portal swasta untuk meminimalisir risiko penipuan lowongan kerja (lowker) palsu.
Melalui langkah ini, pencari kerja kini dapat mengakses berbagai informasi lowongan kerja yang telah diverifikasi oleh Pusat Pasar Kerja Kemnaker dalam satu pintu tanpa perlu berpindah aplikasi.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa integrasi ini bertujuan memberikan perlindungan maksimal sekaligus efisiensi waktu bagi masyarakat.
Hingga saat ini, empat mitra portal kerja yakni HiredToday, Toploker, Redy, dan Glints sudah terhubung resmi di Karirhub (karirhub.kemnaker.go.id), sementara empat portal lainnya masih dalam tahap sinkronisasi sistem.
“Informasi lowongan kerja makin terpusat dan sumbernya jelas karena diverifikasi oleh Kemnaker. Publik bisa mengenali asal informasi melalui penanda logo mitra pada tampilan lowongan,” ujar Cris dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Kemnaker menyiapkan dua skema integrasi untuk memudahkan pelamar.
Skema pertama (Full Integrasi) memungkinkan pengguna melamar langsung di Karirhub tanpa berpindah situs, termasuk memantau status rekrutmen secara otomatis.
Skema kedua (Semi Full Integrasi) berfungsi sebagai media publikasi di mana pelamar akan diarahkan ke situs mitra untuk proses registrasi dan seleksi lebih lanjut.
Kerja sama yang telah dirintis sejak Agustus 2025 ini merupakan bagian dari penguatan layanan pasar kerja nasional.
Dengan adanya sistem verifikasi terpusat, pemerintah berharap ekosistem pencarian kerja di Indonesia menjadi lebih transparan, aman, dan akuntabel bagi seluruh tenaga kerja. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaHampir 6 Ribu WNI Eks Sindikat Scam di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay
Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh kembali memperoleh persetujuan Pemerintah Kamboja terkait penghapusan denda overstay bagi 1.273 warga negara Indonesia mantan sindikat penipuan daring sehingga totalnya mencapai 5.950 orang. Para WNI yang mendapat penghapusan denda merupakan bagian dari w
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.


















