Nasional

Cari Kerja Kini Bisa Langsung di Karirhub Kemnaker

Afifah - VOICEIndonesia.co12 Februari 2026 pukul 14.40 WIB
Cari Kerja Kini Bisa Langsung di Karirhub Kemnaker
Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah
Peta

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengintegrasikan platform Karirhub dengan delapan job portal swasta untuk meminimalisir risiko penipuan lowongan kerja (lowker) palsu.

Melalui langkah ini, pencari kerja kini dapat mengakses berbagai informasi lowongan kerja yang telah diverifikasi oleh Pusat Pasar Kerja Kemnaker dalam satu pintu tanpa perlu berpindah aplikasi.

Iklan

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa integrasi ini bertujuan memberikan perlindungan maksimal sekaligus efisiensi waktu bagi masyarakat.

Hingga saat ini, empat mitra portal kerja yakni HiredToday, Toploker, Redy, dan Glints sudah terhubung resmi di Karirhub (karirhub.kemnaker.go.id), sementara empat portal lainnya masih dalam tahap sinkronisasi sistem.

“Informasi lowongan kerja makin terpusat dan sumbernya jelas karena diverifikasi oleh Kemnaker. Publik bisa mengenali asal informasi melalui penanda logo mitra pada tampilan lowongan,” ujar Cris dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Kemnaker menyiapkan dua skema integrasi untuk memudahkan pelamar.

Skema pertama (Full Integrasi) memungkinkan pengguna melamar langsung di Karirhub tanpa berpindah situs, termasuk memantau status rekrutmen secara otomatis.

Iklan
Temukan lebih banyak
Peta
Panduan Kota & Daerah
Referensi Geografis

Skema kedua (Semi Full Integrasi) berfungsi sebagai media publikasi di mana pelamar akan diarahkan ke situs mitra untuk proses registrasi dan seleksi lebih lanjut.

Kerja sama yang telah dirintis sejak Agustus 2025 ini merupakan bagian dari penguatan layanan pasar kerja nasional.

Dengan adanya sistem verifikasi terpusat, pemerintah berharap ekosistem pencarian kerja di Indonesia menjadi lebih transparan, aman, dan akuntabel bagi seluruh tenaga kerja. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Hampir 6 Ribu WNI Eks Sindikat Scam di Kamboja Dapat Penghapusan Denda OverstayPekerja Migran Indonesia

Hampir 6 Ribu WNI Eks Sindikat Scam di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay

Sintia Nur Afifah·23 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Nasional

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->