
13 Perempuan Korban TPPO Bakal Jalani Pemulihan di Rumah Aman

Baca Juga: DPR RI Apresiasi Kualitas dan Dampak Ekonomi SPPG Ratna menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang merampas hak asasi manusia dan masa depan korban. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum agar kasus yang kerap menyasar kelompok rentan dengan faktor ekonomi ini tidak terulang kembali. "KemenPPPA mendorong agar penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemulihan fisik dan psikologis korban, pendampingan hukum, hingga pemenuhan hak-hak korban secara berkelanjutan," ujarnya. Baca Juga: 10 Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar Setelah tiba di Jawa Barat, ketiga belas korban tersebut akan langsung ditempatkan di rumah aman (shelter) milik UPTD PPA Provinsi Jawa Barat. Tim ahli akan melakukan asesmen mendalam untuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik mereka, termasuk layanan kesehatan, pendampingan psikososial, dan program reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan baik. KemenPPPA berkomitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan pencegahan TPPO di tingkat daerah. “Kami juga akan terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan, penguatan kapasitas layanan, serta perlindungan bagi kelompok rentan," pungkas Ratna. (af/hi) Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



