
Mandatori B50 Diberlakukan untuk Semua per 1 Juli 2026

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Pemerintah memastikan kebijakan mandatori biodiesel B50 akan diterapkan secara serentak di seluruh sektor mulai 1 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan penerapan dilakukan menyeluruh tanpa lagi menggunakan campuran sebelumnya.
“Mulai (1 Juli), itu untuk semua sektor. Semua sektor tadi (pakai) B50,” ujarnya di Bandung Barat, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan kebijakan tersebut akan diberlakukan serentak karena pertimbangan kesiapan infrastruktur distribusi.
“Jadi, tidak ada yang B40 lagi (mulai 1 Juli). Infrastrukturnya malah kesusahan (kalau campur). Sehingga, mulainya serentak, ya, di semua sektor,” katanya.
Selain kesiapan implementasi, pemerintah juga memastikan ketersediaan bahan baku biodiesel mencukupi untuk mendukung program tersebut.
Baca Juga : Dua Kapal Produksi Dalam Negeri Ini Topang Distribusi BBM Nasional
“Kalau saya prediksi, cukup. Cukup. FAME-nya cukup,” ujar Eniya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan penerapan B50 mulai 1 Juli 2026 berpotensi menghemat subsidi energi.
Ia juga menyebut kebijakan tersebut dapat mengurangi penggunaan bahan bakar minyak fosil dalam jumlah besar.
“Kebijakan penerapan B50 berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) dalam satu tahun,” katanya.
Dengan penerapan penuh di seluruh sektor, program B50 diharapkan tidak hanya menekan impor energi, tetapi juga meningkatkan pemanfaatan minyak sawit dalam negeri sebagai sumber energi alternatif. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
