
Pemerintah Bekukan 80 Izin Tambang Batu Bara dan Nikel

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, pembekuan perizinan lingkungan berpotensi terus bertambah karena proses evaluasi masih berjalan. Salah satu aspek yang dievaluasi termasuk kontribusi tambang ketika terjadi banjir di suatu daerah.
Fokus evaluasi dilakukan pada 14 provinsi kritis yang memiliki tambang batu bara dan nikel cukup besar. Hasil analisa akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan penanggung jawab dan penyusunan berita acara temuan lapangan. "Jadi, kita memiliki 1.358 unit ekstraksi batu bara dan nikel yang saat ini sedang kita evaluasi. Sampai hari ini baru selesai 250 unit," katanya, Rabu (25/2/2026). Pendekatan hukum akan diterapkan pada perusahaan yang terbukti melanggar. Sanksi dapat berupa administrasi, paksaan pemerintah untuk melakukan audit lingkungan, hingga gugatan perdata. KLH melalui Deputi Penegakan Hukum tengah mengawal 30 kasus, termasuk yang dilakukan lewat pengadilan. Gugatan dilakukan sebagai bentuk peringatan agar perusahaan lain memastikan ketaatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Baca Juga : DPR Minta Polri Tangkap Pemodal Tambang Ilegal "Hasil analisa dipanggil penanggung jawabnya, kemudian disusun berita acara, temuan lapangan. Setelah itu digeser ke pendekatan hukum," tegasnya. Hanif menyebutkan potensi penerimaan negara dari sanksi ketidaktaatan bisa mencapai Rp5-6 triliun. Namun tujuan utamanya bukan untuk memanfaatkan sanksi sebagai sumber pendapatan, melainkan memberikan efek jera kepada pelaku usaha lain. "Ini deterant efeknya kita harapkan akan menggema, sehingga yang lain akan berhati-hati," pungkasnya. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
